Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Petugas KPPS Beranggotakan ASN dan TPQD Diberikan Dispensasi

by Editor
7 Februari 2024
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Surat Edaran Pemkot. (pia/nn)

Newsnesia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TPQD yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan dispensasi.

Dispensasi tersebut diberikan berdasarkan surat permohonan yang izin dispensasi bagi anggota yang berstatus PNS dan honorer oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Kota Gorontalo, Ben Idrus mengatakan permohonan tersebut disetujui guna menyukseskan proses pemilihan.

Menurutnya dalam pelaksanaan Pemilu juga membutuhkan kerja dari tenaga mumpuni sehingga ASN perlu dilibatkan didalamnya.

“Bulan lalu KPU bertemu dengan Pak Wali Kota. Pada pertemuan itu, pihak KPU mengajukan permohonan dalam bentuk surat kepada Pak Wali untuk memberikan dispensasi kepada ASN dan honorer yang menjadi penyelenggara Pemilu,” Terangnya, Rabu (7/2/2024).

Beny mengatakan dispensasi tersebut akan berlaku sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Ia mempertegas, jika terdapat anggota ASN yang melewati waktu yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” Tegasnya.

“Tapi, kalau ada hari kerja dan tidak ada kegiatan yang diikuti terkait penyelenggaraan Pemilu, yang mendapatkan dispensasi ini melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Tags: Benny IdrusBKAD Kota GorontaloDispensasi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

16 Agustus 2026
Next Post

Libur dan Cuti Bersama, Polres Gorontalo Utara Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Kpu pohuwato- newsnesia.id

Gelar Rakor, KPU Pohuwato Matangkan Persiapan Distribusi Logistik Pemilu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

2 hari ago

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

6 jam ago
Surat Edaran Pemkot. (pia/nn)

Petugas KPPS Beranggotakan ASN dan TPQD Diberikan Dispensasi

3 tahun ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

14 jam ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

16 jam ago

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

5 jam ago
f.hms

Gedung Pusat Kanker RSUD Ainun Dikebut, Dilengkapi Fasilitas Super Canggih

2 hari ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

10 jam ago

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

3 hari ago
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

5 jam ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
Ekonomi

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

by NN Indonesia
12 September 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan...

f.hms

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

12 September 2026

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

12 September 2026

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

12 September 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Turun Langsung Salurkan Air Bersih di Bongomeme

12 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.