
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo Marten Taha membeberkan kendala pemerintah daerah dalam penerapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD).
Bertugas sebagai moderator, Walikota Gorontalo, Marten Taha yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Dewan Pengurus Apeksi pusat memberikan pengantar terkait dengan Dialog Nasional “Sistem Informasi Pemerintahan Daerah” (SIPD), Jum’at (30/04/2021).
Dialog secara virtual ini menjadi momentum bagi Walikota Marten dalam menyampaikan problematika pengelolaan pemerintahan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan berbasis SIPD.
Berbagai jenis masalah yang dihadapi oleh setiap daerah kaitannya dengan pemberlakuan sistem SIPD yang sebelumnya menggunakan SIMDA.
“Termasuk juga masalah penggajian, serta penyusunan seluruh tata kelola keuangan, baik RKPD maupun APBD,” beber Walikota Marten.
Memasuki tahun 2021, dalam hal proses penyusunan APBD, banyak terjadi masalah pada SPID penatausahaan, hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan daerah dalam menggunakan sistem ini.
Akibatnya daerah dilematis dan bingun. sehingga pembayaran gaji terlambat dan eksekusi pada beberapa proyek serta kegiatan-kegiatan mengalami kendala.
“Seharusnya kegiatan seperti ini dilaksanakan di awal-awal, karena kita masih kurang pendampingan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Walikota Marten.
Menyikapi masalah ini, Kemendagri memperbolehkan setiap Daerah menggunakan aplikasi lokal selain SPID. Sesuai dengan surat edaran Kemendagri yang ditunjukkan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Kami tetap optimis untuk menjalankan kebijakan penerapan SIPD ini karena merupakan perintah undang-undang dan perlu koordinasi yang intensif antara pusat dengan daerah agar terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi satu data pemerintahan,” pungkasnya.(adv/jian/NN)