
NewsNesia.id, BOALEMO – Perang terhadap peredaran minuman keras terus ditunjukan jajaran Polres Boalemo, Gorontalo.
Rabu (9/9/2020), berhasil membongkar tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari.
2.500 Liter cap tikus milik lelaki berinisial N tersebut langsung disita anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Boalemo untuk proses lebih lanjut.
“Benar, penggerebekan tempat penyimpanan cap tikus itu dilakukan Selasa kemarin,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Rabu (9/9/2020).
Terbongkarnya tempat penyimpanan cap tikus tersebut menyusul adanya informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan maraknya peredaran minuman haram itu.
Penggerebekan itu sendiri dipimpin langsung KBO Resnarkoba bersama 3 anggota Polres Boalemo. Di tempat itu, terdapat sedikitnya 50 kantong plastik dibungkus karung berisi miras tradisional siap edar itu.
Saat ini pun, barang bukti tersebut telah disita. Sementara pemiliknya, berinisial N, tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian setempat.
“Dalam menghadapi proses tahapan Pilkada serentak, tentunya situasi kamtibmas harus tetap terjaga. Penggerebekan tempat penyimpanan cap tikus ini salah satunya, karena akar dari semua penyakit masyarakat dipicu minuman keras,” kata Wahyu.
Dia pun berharap kepada masyarakat Gorontalo agar tidak segan melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat, seperti di antaranya miras dan judi.(sn-NN)