
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato berhasil mengamankan 646 botol jamu oplosan bermerek “Jamu Jawa Asli Klenceng Super” pada Kamis malam (15/12/2022).
Jamu oplosan tersebut ditemukan di salah satu rumah warga di wilayah Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, yang diproduksi oleh warga berinisial IKM(37).
Bermula dari laporan masyarakat, personil Satreskrim Polres Pohuwato langsung bergerak menuju ke lokasi sasaran untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 23.00 Wita.
KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Yoptan Robert Frans mengatakan, jamu oplosan yang tak berizin itu rencananya akan dijual di sejumlah pasar di wilayah Pohuwato dan Boalemo.
Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing, 5 buah drum warna biru dan 5 penutup drum warna putih, 2 buah dandang stenlis, 2 buah dayung pengaduk, 1 buah tabung gas dan selang, 1 buah gayung penyaring, 1/2 dus penutup botol, 1/2 dus kertas merk/label jamu, 2 karung warna biru isi botol kecil (botol kosong), 1/2 karung warna kuning botol kecil (botol kosong).
Ada juga 15 karung warna putih isi botol bir bintang (botol kosong), 77 dus kemasan isi 6 botol siap edar sejumlah 462 botol, 7 dus kemasan isi 12 botol siap edar sejumlah 84 botol, 2 dus kemasan isi 50 botol kecil siap edar sejumlah 100 botol, 3 toples bahan serbuk putih, 1 bungkus plastik sedang berisi daung rempah kering, 2 bungkus plastik kecil berisi crystal mint, 1 ikat Dos kemasan belum terpakai.
“Barang bukti berupa jamu siap edar beserta alat dan bahan untuk memproduksi jamu sudah diamankan di Polres Pohuwato,” kata Yoptan.
Saat ini, pihak Polres Pohuwato belum melakukan penahanan terhadap IKM yang memproduksi jamu oplosan itu.
“Untuk terduga pelaku, kami akan mengundang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pohuwato,” pungkasnya.(mus)




















