NewsNesia.id -(TOLITOLI)- Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang dimuat dengan menggunakan KM Julung-Julung, Sabtu (11/7/2020) pukul 09.00 WITA.
“Ya benar, siang tadi kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras cap tikus di KM Julung-Julung yang bersandar di pelabuhan ferry Tolitoli” kata Kapolsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli.
Kapolsubsektor Pelabuhan Dede Ipda Bambang H Radju mengatakan, sebelum digagalkan oleh personelnya, ratusan liter cap tikus tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara melalui jalur laut.
Dirinya mengungkapkan, miras cap tikus yang akan diselundupkan tersebut sebanyak 119 liter yang disembunyikan didalam jerigen yang dibungkus dengan 5 kardus dan karung berwarna putih.
Miras cap tikus itu ditemukan pertama kali saat personel Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan pemeriksaan di dalam KM Julung-Julung ketika kapal barang itu hendak menuju ke Kota Tarakan.
“Berkat kecurigaan petugas, miras itu ditemukan di tempat penyimpanan didalam kapal” ungkap Kapolsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli.
Sampai saat ini Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan penyelidikan guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut. Dan barang bukti ratusan miras cap tikus tersebut telah diamankan di Polres Tolitoli.(dis-NN)