NewsNesia.id -(NN)- Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tolitoli, Rabu (13/5/2020).
Rilis yang diterima media ini, Kamis (14/5/2020), Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap pria berinisial I (21) warga Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan, disebuah penginapan di Jalan Sultan hasanuddin Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan. Penangkapan ini beraawal dari informasi warga yang kemudian dikembangkan oleh Polres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli melalui Kasat Narkoba AKP S Kinsale mengatakan tersangka ditangkap pada, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 23.45 WITA.
“Iya, benar. Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu”, ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan tisu kemudian dilakban dengan berat 1.11 gram (berat bruto).
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tolitolit bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (andis-NN)