
KlikSlteng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Tolitoli untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Tolitoli tahun 2020, Ahad (22/3/2020). Satu kecamatan yakni Kecamatan Galang masih ditunda sementara waktu.
Pengambilan sumpah PPS yang dilaksanakan di Kantor Camat Baolan dilantik Alisman, Komisioner KPU Tolitoli Divisi Tehknis dan Hubmas.
Alisman mengatakan sebenarnya pelantikan panitia PPS akan dilaksanakan dalam satu tempat tetapi mengacu pada himbauan KPU RI, agar pelaksanaan pelantikan PPS dilaksanakan dimasing masing kecamatan untuk menghindari keramaian orang banyak dalam menyikapi pencegahan penyebaran COVID -19, sehingga Tanggal 22 Maret 2020 pelantikan atau pengambilan sumpah PPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang dilantik oleh komisioner KPU Kabupaten.
Langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tolitoli sebelum seluruh peserta PPS beserta tamu undangan memasuki ruangan terlebih dahulu harus melakukan cuci tangan serta screening atau pengukuran suhu tubuh tanpa terkecuali untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.
Alisman mengatakan sedianya setelah dilantik langsung digelar Bimtek untuk PPS. Tetapi KPU Kabupaten Tolitoli memutuskan untuk menunda pelaksanaa Bimtek sampai batas waktu yang belum ditentukan mengikut pada aturan tahapan yang nantinya akan di perbaiki.
Alisman menegaskan tidak seperti pelantikan tahapan sebelumnya yang dilakukan KPU dengan melibatkan tim kesehatan dalam melakukan screaning atau pengukuran suhu tubuh yang merupakan kepedulian dan tanggung jawab KPU Tolitoli dalam hal terbitnya surat keputusan KPU MI No179 tertanggal 21 Maret 2020 dan diikuti SE No 8 Surat edaran No.8 tahun 2020. Yang meyatakan penundaan tahapan Pemilu diantaranya pelantikan PPS, terkecuali yang sudah siap di Lantik dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kemanan dan kesehatan setempat, adapun tahapan yang ditunda lainnya yakni rekruitmen PPDP, dan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih.
10 Kecamatan yang melakukan pengambilan sumpah panitia PPS ada satu kecamatan yang belum melakukan pelantikan yakni Kecamatan Galang, yang sedianya dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA tanggan 22 maret, tapi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena setelah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan kesehatan belum memungkinkan untuk dilakasanakan nya pelantikan PPS tersebut.
Alisman mengatakan terkait dengan SK KPU No.9 nantinya akan ada perubahan atau revisi kembali tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS yang pada pokoknya mengenai masa kerja PPS berjalan selama delapan bulan kedepan terhitung 23 Maret sampai 23 November 2020 akan mengalami perbaikan, sampai batas waktu yang akan di tetapkan.
Alisman berharap kepada selurus panitia PPS yang telah dilantik agar melaksanakan tanggung jawabnya dengan sabaik mungkin dalam melaksanakan tugas, menghimbau kepada anggota PPS agar selalu menjaga prilaku dan etika moral dan penyelenggara dan meminta agar mengurangi nongrong ditempat tempat umum yang dianggap tidak perlu dan melakukam perjalanan ke luar kota terutama ke daerah yang endemik guna untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Selalu menjujung tinggi integritas dan loyalitas serta sinergiritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tandas Alisman.(andis)