Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

Proses Tender Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lapas Dituding Tak Prosedural?

by Editor
20 Desember 2024
in Boalemo, Kejadian, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
Ismiyati Saidi

NEWSNESIA.ID – Proses tender pengadaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 belakangan menuai protes. Itu lantaran proses penetapan pemenang tender dinilai janggal dan dituding tak prosedural.

Protes ini disampaikan pemilik perusahaan CV. Nur Anisa, Ismiyati Saidi yang juga salah satu peserta tender pengadaan tersebut yang menempati urutan pemenang ke 1. Namun, menurut Ismiyati bahwa dalam proses penetapan pemenang tender, pihaknya tidak mendapat undangan klarifikasi dari kelompok kerja pemilihan (Pokmil) pengadaan. Tiba-tiba perusahaan yang menempati posisi ke 2 ditetapkan sebagai pemenang.

“Saya tidak pernah mendapat undangan klarifikasi dari pihak pelaksana tender. Padahal dalam urutan pemenang, saya di posisi penawaran pemenang pertama. Ini berarti ada yang janggal, sehingga patut dicurigai, ada sesuatu yang tidak beres dalam proses tendernya,” terang Ismiyati Saidi.

Sementara lanjut dia mengatakan, pemenang tender yang ditetapkan Pokmil tersebut diduga kuat ada kekurangan berkas yang dipersyaratkan. Misalnya, tidak memiliki pengalaman kerja paling kurang 1 pekerjaan dari penyedia barang/jasa bahan makanan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, baik itu di lingkungan pemerintahan maupun swasta sebagaimana pada data lembar kualisifikasi (LDK).

Bahkan sebagai rujukannya, kata Ismiyati, pihak pemenang ditetapkan tersebut juga ikut tender pengadaan yang sama di Lapas Kelas IIA Gorontalo, dan gugur lantaran punya kekurangan setelah evaluasi kelengkapan dokumen penawaran. Termasuk kekurangan pengalaman kerja paling kurang 1 pekerjaan sesuai data LDK.

Rujukan lain lanjut Ismiyati bahwa, dari hasil evaluasi kelengkapan dokumen penawaran administrasi dimaksud diduga kuat: 1. calon penyedia tidak menyampaikan syarat kualifikasi administrasi yang tertuang pada Modul Dokumen Pemilihan pada BAB V LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Bagian A Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha Poin 6 Foto Copy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP); dan poin 8 Memperoleh pengalaman kerja paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa Bahan Makanan dalam waktu kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

Hal ini membuat Ismiyati mengajukan sangahan atas dugaan kejanggalan proses ternder tersebut. Ia pun mengaku sudah melayangkan surat sanggahan ke pihak panitia, dan juga menyurat ke Kemenkumham RI di Jakarta.

Sementara itu, jawaban atas sanggahan dilayangkan Direktur CV Nur Anisa berdasarkan surat Kemenkumham RI Nomor: SEK.4-PB.02.01-10823 tertanggal 16 Desember 2024 menjelaskan bahwa, pihak Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo – Gorontalo Tahun Anggaran 2025, menjawab secara profesional atas sanggahan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Di mana ketentuan telah ditetapkan oleh Pokja Pemilihan pada Dokumen Pemilihan serta dokumen penawaran telah disampaikan oleh pihak calon penyedia sebagai berikut:

1. Bahwa Pokja Pemilihan selalu berpedoman pada ketentuan dan syarat[1]syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan yang bisa diakses oleh seluruh peserta sehingga hal tersebut membuktikan bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan dalam kegiatan tender telah memenuhi prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, terbuka, jujur, adil, tidak diskriminatif dan efisien serta memenuhi ketentuan peraturan Perundang-Undangan;

2. Bahwa Dokumen Pemilihan disusun berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;

3. Bahwa Pokja Pemilihan dapat menyesuaikan Dokumen Pemilihan sesuai dengan kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bahwa Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, Evaluasi Penawaran dari peserta dilakukan dengan mempertimbangkan 4 (empat) hal, yaitu: Kualifikasi, Administrasi, Teknis, dan Harga. Keempat hal tersebut dievaluasi satu persatu dengan cara melakukan penilaian sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Dokumen Pemilihan;

4. Berdasarkan hasil evaluasi Kualifikasi, Administrasi, Teknis, CV. Nur Anisa tidak lolos kualifikasi karena: 1. Surat Dukungan Timbangan berupa uji Tera sudah tidak berlaku (Kadaluarsa). Uji Timbangan dilampirkan tahun 2022. 2. Tidak melampirkan Hasil Pemeriksaaan Uji KIR Kendaraan yang masih berlaku (Yang dilampirkan hanya Kartu KIR tanpa ada hasil pemeriksaan uji KIR). 3. Sertifikat Kepemilikan Gudang bukan atas nama sendiri atau perusahaan./ Tidak ada bukti perjanjian sewa jika gudang milik orang lain (Sertifikat atas nama orang tua tidak bisa di klaim milik sendiri kecuali sudah balik nama atas nama anak).

5. Bahwa dalam melakukan Evaluasi Dokumen Penawaran, Pokmil selalu berpedoman pada Dokumen Pemilihan yang telah disampaikan di LPSE, dalam hal ini yang dipakai adalah Dokumen Pemilihan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo. Sehingga pokmil tidak berwenang untuk memberikan pendapat diluar Dokumen pemilihan Kelas IIB Boalemo. Semua Persyaratan Administrasi, Kualifikasi dan Teknis ada dituangkan di dalam Dokumen Pemilihan, Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Lembar Data Kualifikasi(LDK).

6. Bahwa yang menjadi Rujukan sanggah yang dilakukan CV. Nur Anisa adalah Hasil Evaluasi di Satuan Kerja lain yang dalam hal ini Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang mana memiliki Dokumen Pemilihan yang berbeda dengan Dokumen Pemilihan Lapas Kelas IIB Boalemo.

7. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo yang bisa dilihat di Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Lembar Data Kualifikasi(LDK), bahwasanya Tidak Ada ditemukan Persyaratan seperti di dokumen Rujukan Sanggah yang diajukan oleh CV. Nur Anisa.

8. Paket Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo – Gorontalo Tahun Anggaran 2025 tidak berkaitan dengan Tender pekerjaan lain maupun pekerjaan sebelumnya yang dilaksanakan dengan Pokja Pemilihan yang berbeda serta dengan persyaratan yang belum tentu sama. Pokja Pemilihan berpegang teguh pada prinsip-prinsip pengadaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

9. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo – Gorontalo Tahun Anggaran 2025, menyimpulkan bahwa materi sanggahan Saudara TIDAK DAPAT DITERIMA/DITOLAK.(*)

Tags: BoalemoIsmiyati SaidiNewsNesiaNewsNesia.idTender Pengadaan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Semester I 2026, Polda Gorontalo Ungkap Puluhan Kasus C3, PETI, dan Narkoba Jelang Hari Bhayangkara

30 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Next Post

Lagi! 240 Paket Sembako Tersalurkan Lewat Jumat Berkah Penambang Rakyat Pohuwato

H - 3 Menuju Musda VII BPD HIPMI, Siap Dihadiri Ketum BPP HIPMI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
Ketua DPC Bone Bolango, Zamroni Mile.

Zamroni Mile Bertekad Bawa PPP Raih Target Maksimal di Bone Bolango

1 hari ago
Ismiyati Saidi

Proses Tender Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lapas Dituding Tak Prosedural?

2 tahun ago
Sekda Boalemo Sherman Moridu membuka kegiatan Bimtek LPPD dilangsungkan di Kota Manado, Rabu (10/02/2021).(f.humas)

Gelar Bimtek LPPD di Manado, Begini Instruksi Sekda Boalemo!

5 tahun ago
Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026

Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

1 hari ago

Fatal, Pengurus Parpol Diduga Lolos 12 Besar Calon Anggota Bawaslu Kota Gorontalo

3 tahun ago
Tim Kuasa Hukum IRIS saat menyerahkan materi gugatan sengketa hasil Verfak ke Bawaslu Bone Bolango. (foto. mci/nn)

Tim Kuasa Hukum IRIS Resmi Serahkan Materi Gugatan Sengketa Hasil Verfak ke Bawaslu

2 tahun ago
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

3 hari ago
Aleg DPRD Gorut Andi Biki saat melakukan reses di Desa Ombulodata, Kwandang, Rabu (26/8/2021).

Reses di Desa Ombulodata, Warga Suarakan Mahyani

5 tahun ago
Ketua IDI Gorontalo, DR. A.R Mohammad, Sp, PD. (dok. istimewa/nn)

IDI Gorontalo Usul Kembali Prof. Dr. Aloei Saboe Jadi Pahlwan Nasional

4 tahun ago

Terbaru

Ketua DPC Bone Bolango, Zamroni Mile.
Bone Bolango

Zamroni Mile Bertekad Bawa PPP Raih Target Maksimal di Bone Bolango

by NN Indonesia
12 Juli 2026
0

Ketua DPC Bone Bolango, Zamroni Mile. Newsnesia.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo, Ismet...

Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026

Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

12 Juli 2026
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

10 Juli 2026
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

10 Juli 2026
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
grafik hmskpu

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.