NEWSNESIA.ID – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah (PINTAR) mulai hari ini, Kamis (9/12/2021).
Layanan ini bisa diakses melalui smartphone lewat link https://pintar.bi.go.id. Ini merupakan terobosan BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
“Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran dan jumlah nominal uang yang akan ditukar,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI, Erwin Haryono melalui keterangan resminya.
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.
“Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR,” tambah Erwin.
Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, lanjutnya, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(lexa)