NEWSNESIA.ID – Malam pertama adalah malam yang tak terlupakan bagi setiap pasangan suami istri. Namun apa jadinya jika sang pengantin wanita tak sengaja berhubungan badan bukan dengan mempelai pria saat malam pertama?
Peristiwa ini terjadi ketika sang mempelai pria mabuk bersama rekan-rekannya usai resepsi pernikahan. Karena mabuk, mempelai pria tak sanggup lagi menemui pengantin wanita yang sudah menunggu lama di dalam kamar pengantin.
Peristiwa ini terjadi di Desa Chhkues, Provinsi Prey Veng, Kamboja Selatan, baru-baru ini. Dilansir dari Bangkaspos.com, cerita ini bermula saat usai resepsi pernikahan si mempelai pria masih ingin menghabiskan malam bersama rekan-rekannya dengan minum-minum sampai mabuk berat.
Saking mabuknya, mempelai pria malah tertidur di luar kamar. Sementara si pengantin wanita yang berusia 18 tahun itu sudah menunggu di dalam kamar pengantin.
Dalam kondisi remang-remang atau nyaris gelap itulah, sesosok pria akhirnya masuk ke dalam kamar. Mereka pun berhubungan layaknya suami istri.
Nanti keesokan paginya kejadian ini baru terungkap. Sang pengantin wanita kaget setengah mati ketika melihat bukan suaminya yang tertidur di sampingnya. Dia pun histeris hingga menggegerkan seisi rumahnya.
Pria yang tertidur enak di sampingnya itu ternyata adalah tetangganya. Adalah Chhoen Chanseng, pria yang menyamar sebagai mempelai pria tadi.
Usut punya usut, rupanya Chhoen Chanseng sudah lama menyukai si pengantin wanita. Saat malam resepsi pernikahan, pria yang juga berusia 18 tahun sudah memang membuntuti gerak-gerik pengantin baru ini.
Setelah mengetahui kejadian ini, keluarga mempelai pria pun tidak terima dan menuntut untuk membatalkan pernikahan tersebut.
“Tersangka mengaku sudah lama menyukai pengantin wanita. Tapi karena keluarganya miskin, dia tidak berani melamar,” kata Wakil Kepala Polisi Prey Veng, Pov Chivy.
Sementara Kepala Polisi Kanh Chriech distrik Sao Chantha mengatakan, tersangka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.
“Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita dan dia telanjang,” katanya.
Ditambahkannya pula, mempelai pria pun syok dengan peristiwa ini sehingga menuntut pernikahannya dibatalkan. Tak hanya itu, mas kawin juga diminta untuk dikembalikan.
Akibat perbuatannya, Chhoen Chanseng diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun sampai 10 tahun jika terbukti bersalah.(Nrt)