
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Untuk yang ke dua kalinya, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar sidang isbat nikah di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Ada sekitar 25 pasangan suami istri yang di isbat pada kesempatan tersebut. Dengan begitu, sedikitnya sudah ada 75 pasutri yang berhasil mendapatkan legalitas pernikahan, dimana pada sidang isbat pertama ada 50 pasutri yang di isbat.
Wakil Ketua Forum PUSPA, Akbar Baderan dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan seperti tidak hanya berlangsung di Desa Bulili saja, melaikan seluruh masyarakat Pohuwato.
Sebab kata Akbar, tujuan Forum Puspa melakukan sidang isbat ini adalah, untuk memberikan jaminan legalitas pernikahan kepada pasangan suami-istri di Kabupaten Pohuwato
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi legalitas pernikahan kepada masyarakat, agar kedepan masyarakat dipermudah dalam pengurusan administrasi baik pemberian bantuan, beasiswa, dan lain-lain,” ujar Akbar, Rabu (15/03/2023).
Sementara itu, mewakili Pemerintah Desa Bulili, Kasim Abas Pasili, mengucapkan terima kasih kepada pengurus Forum PUSPA yang sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melangsungkan isbat nikah.
“Di desa kami sendiri, kegiatan ini sudah berlangsung sebanyak 2 kali. Dimana pada saat isbat nikah pertama diikuti oleh sekitar 50 pasutri, lalu hari ini diikuti oleh 25 pasutri. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Forum PUSPA Pohuwato,” ungkap Kasim.(mus/NN)





















