NEWSNESIA.ID, BONEBOL – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) tembus 6 kabupaten/kota se Indonesia calon pemenang Paritrana Award 2020 sebagai komitmen perlindungan pekerja.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou tak tanggung-tanggung memenuhi undangan guna menjalani sesi wawancara selaku kandidat penerima Paritrana Award 2020 (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta, Selasa (16/03/2021).
“Hari ini, kami menjalani sesi wawancara di hadapan 8 penguji di Jakarta. Mohon doa untuk hasil terbaik,” ujar Hamim Pou.
Dihadapan para penguji, Bupati Hamim memaparkan perlindungan pekerja lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) hang merupakan salah satu kebijakan 9 program populis periode 2021-2024 bersama Wakil Bupati DR. Merlan Uloli.
Didampingi Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian, Bupati Hamim pun menuturkan pada tahun 2020 cakupan kepesertaan tenaga kerja Jamsostek di Bone Bolango mencapai 78,2 persen atau 43.071 jiwa dari jumlah potensi tenaga kerja sebanyak 55.070 jiwa.
Hamim mengurai potensi tenaga kerja di Bone Bolango terdiri dari penerima upah sebanyak 21.873 orang, bukan penerima upah 26.570 orang, dan jasa konstruksi 6.627 orang.
Sementara cakupan kepesertaan tenaga kerja tahun 2020 mencapai 43.071 orang, dengan rincian penerima upah 14.072 orang, bukan penerima upah 21.118 orang, dan jasa konstruksi 7.881 orang.
Orang nomor satu di Bone Bolango itu, menambahkan trend pertumbuhan cakupan kepesertaan tenaga kerja pada Jamsostek dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Di tahun 2018 jumlah kepesertaan tenaga kerja Jamsostek sebanyak 14.720 orang atau 28,1 persen, tahun 2019 sebanyak 33.651 orang atau 63,2 persen, dan tahun 2020 sebanyak 43.071 orang atau 78,2 persen.
Implementasi Jamsostek sendiri, kata Hamim Pou, Pemkab Bone Bolango telah menandatangani MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan kepesertaan internal pemerintah daerah.
Meliputi tenaga Non ASN sebanyak 4.755 orang, aparat desa sebanyak 1.417 orang, dan tenaga kerja informal (tenaga kerja rentan) sebanyak 20.000.
”Total keseluruhan 26.172 orang,” kata Hamim Pou.
Sementara itu, lanjutnya, regulasi daerah terkait Jamsostek, di Bone Bolango telah diperkuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020.
Hamim mengaku, kedepan pihaknya merencanakan melakukan penambahan cakupan kepesertaan tenaga kerja Jamsostek. Meliputi penerima manfaat PKH sejumlah 8 ribu jiwa, pengusaha UMKM 1.000 jiwa, anggota BPD 800 orang, anggota Tagana 150 orang, Pegawai P3K 700 orang, Kader Posyandu 320 orang, Pemangku Adat 60 orang, Imam Masjid dan Guru Ngaji 320 orang.(nrt/nn)