
NEWSNESIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, kembali melaksanakan rapat kerja dengan OPD Mitra, Kali ini giliran Dinas Sosial, Lingkungan Hidup dan Badan Keuangan.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, mengatakan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Sosial dan Lingkungan Hidup, mengeluhkan anggaran di penghujung tahun 2024 kemarin yang tak kunjung cair.
Hingga saat ini belum diketahui pasti apa penyebab anggaran tersebut tak kunjung cair, padahal kegiatan sudah dianggarkan bahkan ada yang sudah dilaksanakan.
“Sampai saat ini mereka itu belum tahu apa yang menyebabkan anggaran mereka di penghujung tahun anggaran 2024 itu tidak bisa cair, Padahal sudah dianggarkan dan sudah dilaksanakan,” ungkap Windra, usai rapat kerja di ruang kerja Komisi III, Selasa (18/3/2025).
Di Dinas Sosial sendiri kata Windra, kegiatannya baru akan dilaksanakan menyangkut pendataan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu di Dinas Lingkungan Hidup kata Windra, mengeluhkan pembayaran gaji petugas sampai dan biaya untuk operasional armada pengangkut sampah.
“Karena ini menyangkut kerja-kerja pengangkutan sampah, termasuk biaya untuk armada,” kata Windra.
Yang jadi keluhan di OPD itu kata Windra, adanya persyaratan bahwa penambahan biaya operasional untuk DLH itu harus sesuai dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas lanjut Windra, berharap agar masalah sampah itu agar jangan dianggap sebagai bisnis sehingga untuk mengeluarkan biaya harus mempertanyakan terlebih dahulu berapa pendapatnya.
“Ini adalah layanan publik yang mesti harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, Itu harapan kadis tadi yang minta disampaikan ke TAPD sehingga penganggaran itu tidak lakukan seperti itu, Kenapa dinas lain tidak seperti itu,” imbuh Windra.
Windra, menambahkan PAD di Dinas Lingkungan Hidup itu sendiri dari retribusi sampah per triwulan yang sudah masuk baku sekitar Rp. 11 Juta dari target Rp. 100 juta lebih. (Prin)