
NEWSNESIA.ID GORUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Kamis (14/4).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan, Maqna Hotel, Kota Gorontalo itu menghadirkan peserta dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut).
Rakor tersebut dilaksanakan didasari bahwa, maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun lebih banyak dilakukan di kota dari pada di desa.
Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah kota/kabupaten harus tanggap ancaman narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkoba (KOTAN).
Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional “Pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045” dan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Inpres tersebut, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN.
Oleh karena itu, BNN selaku sektor utama dalam penanganan narkoba di Indonesia melalui kegiatan rakor pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut, Thariq Modanggu yang didaulat membuka kegiatan tersebut mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh BNN, khususnya yang dilaksanakan BNN Kabupaten Gorut.
Menurut Thariq, sejak manusia menciptakan manusia, sejak itu pula ancaman bagi manusia sudah hadir melalui pembangkangan iblis dan syaitan. Di mana, turunannya adalah narkoba ini.
“Karena itu, bahwa narkotika ini adalah salah satu jurus yang mematikan. Bukan hanya mematikan bagi semua kelompok masyarakat. Tapi, juga bagi generasi bangsa. Dan saya kira di sinilah urgensi dari pada kegiatan rakor KOTAN ini. Nah, itu dari sisi ancaman daya rusak dari narkoba,” jelasnya.
Tentu keberadaan Gorut yang memang strategis, berada di laut Sulawesi, di bibir Pasifik, dan ada negara Asia Pasifik diatasnya. Belum lagi, Gorut merupakan daerah persimpangan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah. “Nah, ini juga menjadi bagian dari mata rantai dari pada pengedaran narkoba,” terangnya.
Di samping itu, pola interaksi masyarakat Gorut yang terbuka, tentu bisa menjadi cara empuk bagi pengedar untuk mengedarkan narkoba atau sekadar menjadi jalur pengedaran di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Apalagi hubungan kita dengan daerah-daerah, seperti Buol di Sulawesi Tengah dan Bolmut di Sulawesi Utara, kemudian ke daerah lainnya di Gorontalo dengan jalur-jalur yang ada. Sehingga ini ancaman potensial yang dengan mudah bisa menjadi jalur untuk mengedarkan barang haram tersebut,” tuturnya.
Belum lagi di zaman Milenial ini, di mana teknologi berkembang begitu pesat. Melalui interaksi lewat media sosial, dengan mudah menerima berbagai macam informasi. Sehingga ini menjadi ancaman tersendiri.
“Oleh karena itu, kami menyambut dengan baik kegiatan ini. Karena tanggung jawab kita bukan hanya dalam hitungan periode, tetapi sampai hayat kita. Tanggung jawab soal kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gorut, Ismiyati Rustam Tuna, SKM, M.Kes pada kesempatan itu berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gorut dan forkopimda Gorut yang telah hadir mendukung kegiatan yang dilaksanakan BNNK Gorut.
“Support pemerintah daerah dan forkopimda saya kira merupakan langkah strategis dalam upaya kita bersama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gorut,” imbuhnya.
Pada rakor tersebut hadir sebagai narasumber Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Ir. Sukandar menyampaikan materi tentang strategi dan kebijakan dalam mewujudkan program P4GN, Koordinator P2M BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud menyampaikan materi tentang program pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan KOTAN, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorut, Roy Van Solang menyampaikan materi tentang implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN, dan Kepala Bappeda Gorut, Faizal Piu dengan materi optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mendukung program P4GN. (Rol)