
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin saat ini sudah tahap penyusunan secara terencana, terpadu, dan sistimatis atau prolegda.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Pansus DPRD Gorontalo Utara, Mathran Lasunte, saat dihubungi pada Senin (26/12/2022).
“Yang luncuran yang belum selesai tahun ini. Tapi itu bukan tidak selesai di tahun ini, itu berjalan terus karena masa pembahasan belum satu tahun,” kata Mathran.
Mathran mengatakan pembahasan ranperda bantuan hukum yang masuk pada tahap prolegda tahun 2022, bru berjalan 6 bulan.
“Kalau yang di 2023 itu perda yang baru, dan ada juga yang lama tapi statusnya luncuran, dan pembahasannya masuk pada 2023,” ujarnya Mathran.
Kata Mathran, pihaknya sangat berupaya ranperda bantuan hukum tersebut selesai pada tahun ini.
“Sebenarnya kita upayakan tahun ini, hanya saja banyak agenda sehingga tidak selesai-selesai,” imbuhnya. (Rol)






















