Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Rapat Paripurna Pemberhentian Jabatan Ketua dan Anggota DPRD Almarhum Djafar Ismail 

by NN Indonesia
23 November 2021
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT – Rencananya, Selasa (23/11/2021) besok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar Rapat Paripurna tentang pemberhentian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Gorut dan juga pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Gorut atas nama almarhum Djafar Ismail.

Kepastian pelaksanaan rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua 2, DPRD Gorut, Hamzah Sidik usai pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (22/11/2021).

“Tadi Banmus telah melaksanakan rapat dan membahas tentang pelaksanaan rapat paripurna terkait dengan pemberhentian jabatan ketua dan juga pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Menurut Hamzah, skema yang mengemuka seperti itu, akan ada 2 agenda dalam paripurna tersebut.

“Dan untuk hasil rapat paripurna tersebut akan disampaikan ke Gubernur Gorontalo melalui Bupati Gorut,” kata Hamzah.

Terhadap hasil rapat paripurna tersebut, DPRD Gorut akan menyurat ke Bupati Gorut terkait dengan pemberhentian jabatan dan juga pemberhentian sebagai anggota dewan.

“Suratnya ke Gubernur, akan tetapi melalui bupati,” jelasnya.

Pelaksanaan rapat Banmus tersebut berdasarkan surat masuk yang ternyata sejak Kamis 18 November pekan kemarin.

“Nanti kita akan lihat prosesnya sampai berapa lama, karena kita menunggu surat keputusan dari Gubernur, karena untuk anggota DPRD Kabupaten SK dari Gubernur,” tegasnya.

Untuk limit waktu yang dibutuhkan biasanya 2 minggu, namun itu kata Hamzah tergantung dari Gubernur,

“Apakah dirinya memanfaatkan hanya dalam waktu 5 hari atau sampai 2 minggu, itu kita lihat nanti,” ujar Hamzah.

“Namun yang pasti, ketika surat masuk sudah ada, itu akan langsung ditindak lanjuti secara kelembagaan,” kata Hamzah.(adv/rol)

Tags: Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).
Daerah

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

27 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
Next Post
Mathran Lasunte

Kades Ilangata Mengadu ke DPRD, Mathran: Kami Akan Tindaklanjuti

Aryati Polapa

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Segera Tuntas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

2 hari ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

2 hari ago
Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

16 jam ago
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

Rapat Paripurna Pemberhentian Jabatan Ketua dan Anggota DPRD Almarhum Djafar Ismail 

5 tahun ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo perkuat penerapan P2K3 dalam mewujudkan tempat kerja yang aman bagi para tenaga kerja.(f.hms)

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Disnaker Gorontalo Perkuat Penerapan P2K3

12 jam ago

Terkuak Pelanggaran Fatal, Langkah Bupati Ismet Nonaktifkan Sementara Kades Toto Utara Sudah Tepat!

12 jam ago
Foto istimewa

Tegas Berantas Kejahatan Lingkungan, Kapolres Pohuwato: Tidak Ada Ruang Bagi PETI

13 jam ago
f.ist

Gusnar Ismail Sempatkan Kunjungi Balita yang Jalani Operasi VSD Closure di Jakarta

8 jam ago

Aliansi Penambang & Mahasiswa Desak APH Hentikan Konflik di Batu Gergaji

13 jam ago
Disnaker Gorontalo genjot pembentukan. (F.hns)

Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Disnaker Genjot Pembentukan BKK

12 jam ago

Terbaru

Headline

UIN Gorontalo Akhirnya Terwujud

by NN Indonesia
28 Juli 2026
0

NN, GORONTALO- Sekian lama berjuang, akhirnya transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menjadi Universitas...

Komisi IV DPRD dan Disnakertrans Gorontalo Matangkan Strategi Tekan Pengangguran Lewat KUA-PPAS 2027

27 Juli 2026
f.ist

Gusnar Ismail Sempatkan Kunjungi Balita yang Jalani Operasi VSD Closure di Jakarta

27 Juli 2026
(F. Hms)

Disnaker Gorontalo dan Kemnaker RI Dalami Aduan Pekerja terhadap PT. Infion

27 Juli 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo

Perkuat Sinergi, Wujudkan Satu Data Ketenagakerjaan

27 Juli 2026
90 peserta magang resmi dilepas oleh Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo untuk mengikuti program Pemagangan 2026. (f.hms)

Magang Jadi Jembatan Karier, 90 Peserta Resmi Diterjunkan ke Dunia Industri

27 Juli 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo perkuat penerapan P2K3 dalam mewujudkan tempat kerja yang aman bagi para tenaga kerja.(f.hms)

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Disnaker Gorontalo Perkuat Penerapan P2K3

27 Juli 2026
Disnaker Gorontalo genjot pembentukan. (F.hns)

Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Disnaker Genjot Pembentukan BKK

27 Juli 2026

Terkuak Pelanggaran Fatal, Langkah Bupati Ismet Nonaktifkan Sementara Kades Toto Utara Sudah Tepat!

27 Juli 2026
Foto istimewa

Tegas Berantas Kejahatan Lingkungan, Kapolres Pohuwato: Tidak Ada Ruang Bagi PETI

27 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.