NewsNesia.id -(NN)- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengikuti rapat melalui vidio conferensi bersama pimpinan dan KPK RI tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tingkat Propinsi Sulteng, dipandu Sekda Sulteng Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, diikuti Bupati dan Walikota se- Sulteng , Rabu (6/5/2020).
Pada kesempatan itu Gubernur Longki Djanggola, menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan KPK walaupun dilaksanakan lewat Vidio Confrence, karena hasilnya dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi , kolusi dan nepotisme.
Gubernur dalam kesempatan itu menyampaikan perkembangan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) Provinsi Sulteng.
“Untuk perencanaan tahun 2021 sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Tujuan dari pengembangan SIPS ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Longki.
Longki mengatakan, untuk unit pengadaan barang jasa di Provinsi Sulteng sudah berbentuk biro pengadaan dan memiliki pokja permanen.
“Soal perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua jenis perizinan sudah didelegasikan ke DPMPTSP dan sudah terintegrasi dengan One Single Submission (OSS),” jelas Longki dihadapan KPK RI.
Menurut Longki, ketersediaan jumlah APIP di Sulteng saat ini sudah mencukupi untuk dikarenakan proses inpassing.
Pemprov Sulteng lanjut Longki, juga sudah menerapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) yang diberikan berdasarkan adanya laporan harian dan penilaian kinerja melalui aplikasi sistem penilaian kinerja (SKP) online.
“Selain itu Pemprov Sulteng juga sudah memiliki database pajak aktual dan potensial yang memuat identitas, alamat dan besaran pajak, dan juga melakukan inovasi dalam bentuk samsat keliling, penegakan hukum dan e-samsat/samsat online nasional (samolnas). Kita juga telah menggunakan aplikasi simda BMD online dalam pengelolaan barang milik daerah. tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar 1,9 milyar untuk sertifikasi asset tanah milik pemprov,” papar Gubernur Longki.
Gubernur Longki selanjutnya memaparkan langkah strategis Pemprov menangani Covid-19 di Sulteng.
Ketua KPK diwakili Anggota Komisioner KPK Nurul Ghufron , menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Gubernur Longki terhadap langkah langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Tengah ada 7 langkah strategis pencegahan yang sudah dilakukan Gubernur Sulteng.
Nurul Ghufron meminta kepada Gubernur supaya ada ukuran-ukuran dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dan mengharapkan kepada Gubernur dan Bupati ,Walikota agar terus memastikan apa yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memiliki hasil yang terbaik dari kegiatan yang dilaksanakan dengan cara pastikan hasilnya sampai diterima yang berhak , dapat termanfaatkan dengan baik dan memiki nilai tambah.
“Saat ini KPK fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Korupsi memastikan pemanfatan anggaran sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan sebesar besarnya kepada masyarakat,” ujarnya.(im)