
POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengajak pemuda dan pemudi serta warga Pohuwato untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Terhitung mulai hari ini Selasa 23 April 2024, KPU Kabupaten Pohuwato membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Hal ini sebagaimana dibeberkan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.
“Persyaratan dan dokumen pendaftaran serta jadwalnya telah kami umumkan. Silahkan para pemuda dan pemudi Pohuwato, dan warga masyarakat umum yang berdomisili di Pohuwato sesuai KTPel untuk mendaftar,” ujar Firman.
Untuk persyaratannya sendiri lanjut Firman, masih seperti pada perekrutan PPK Pileg 2024 kemarin. Adapun sesuai ketentuan Undang-undang, masa kerja PPK maksimalnya 8 bulan dengan honorarium ketua Rp2,5 Juta per bulan dan anggota Rp 2,2 Juta per bulan.
Firman pun menegaskan, khusus bagi penyelenggara PPK Pileg 2024 yang akan mendaftar kembali, ada ekstra persyaratannya.
“Yakni harus memenuhi kriteria hasil evaluasi kami. Ini penting dilakukan agar tercipta regenerasi penyelenggara adhoc baik di kecamatan maupun didesa. Selain itu membuka kesempatan kerja bagi pencari kerja baru, dan juga menjadi pelajaran bagi siapapun bahwa menjadi penyelenggara badan adhoc itu harus menunjukkan profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran silahkan diakses langsung ke laman https://kab-pahuwato.kpu.go.id/berita/baca/8205/pengumuman-seleksi-calon-anggota-panitia-pemilihan-kecamatan-untuk-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-bupati-dan-wakil-bupati-pada-kabupaten.(mus/NN)























