NEWSNESIA.ID – Potongan video memperlihatkan sebuah mobil dinas ber-plat DM 7 A terpasang stiker salah satu partai politik sempat viral.
Hal ini tentunya mengundang reaksi publik mengingat stiker parpol tersebut terpasang pada kendaraan plat merah yang diketahui digunakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo.
Pihak Bawaslu Kota Gorontalo saat dikonfirmasi hal ini menjawab akan melakukan penelusuran.
“Bawaslu akan lakukan penelusuran,” singkat Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Thaib saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).
Dirinya juga menambahkan hasil dari penelusuran pihaknya tak serta merta dapat langsung dibagikan ke pihak lain.
“Karena masih perlu dikaji dan dianalisa, baru setelahnya diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” tukasnya.
Publik pun menilai bahwa apa yang dipertontonkan oleh pengguna kendaraan dinas tersebut tidaklah pantas mengingat bahwa mobil tersebut merupakan fasilitas negara.
“Sedangkan mobil pribadi Anggota DPRD saja yah sebaiknya tak perlu dipasang stiker parpol gitu, karena selama mereka juga jadi aleg seluruh operasional mobil dinas maupun pribadi itu setahu saya yah dibiayai oleh negara, gak pantaslah jadi tontonan publik,” komentar akun anonim terhadap potongan video viral tersebut.
Perlu diketahui juga sebaiknya pihak pengelolah aset dalam hal ini Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo lebih tegas menjalankan fakta integritas ASN dan tidak membiarkan, simbol-simbol politik ada pada kendaraan dinas.