NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bersumpah tidak ada aliran dana anggaran pembebasan lahan mega proyek Gorontalo Outher Ring Road (GORR) sebagaimana yang berkembang saat ini.
“Tidak ada sama skali. Demi Allah dan Rasulullah saya tidak menerima aliran dana dari anggaran pembebasan lahan GORR,” ujar Rusli Habibie kepada wartawan, usai menghadiri sidang kasus korupsi GOOR di PN Tipikor Gorontalo, sebagai saksi, Senin (8/3/2021).
RH menegaskan, pihaknya akan menuntut salah satu media nasional yang memuat dugaan adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya.
“Tidak benar. Saya minta Tempo untuk mengklarifikasinya,” tegas Rusli Habibie.
Labih lanjut RH menguraikan, proses pembebasan lahan GORR telah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang Undang Nomor no 2 2012 dan PP 71.
“Yang menilai harga tanah apresial. menentukan kepemilikan lahan adalah PPN, bukan kami. Mereka proses, selanjutnya ajukan ke Sekda untuk dibayarkan,” jelas Rusli Habibie.
Terakhir RH memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam beberapa kali undangan hadir di sidang.
“Saya tidak menghindar undangan pengadilan, karena sudah ada agenda saya yang dijadwalkan. Maka saya minta dijadwalkan lagi,” tandasnya.(anq/NN)