
NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran, mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk tidak memberikan kesempatan sebanyak 50 hari kepada proyek PEN yang tidak memiliki progres signifikan.
Ia menyebut, ada beberapa proyek yang telah diperpanjang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat yang seharusnya sudah berakhir pada 30 Oktober.
“Sudah diperpanjang sampai Desember kan masih progresnya tidak bergerak bahkan mengalami deviasi. Nah kalau sudah perpanjangan 50 hari, mau perpanjang apalagi?” tanya Roni, saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
Menurut dia, proyek-proyek yang telah diperpanjang tersebut seharusnya sudah selesai. Jika tidak selesai, maka harus diputus kontrak untuk menyelamatkan pekerjaan tersebut.
“Ini konsen kita ke depan. Semoga kepada pemda, terutama Dinas PUPR, kita harus mengambil kebijakan strategis, untuk bagaimana memaksimalkan ini,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan dari rapat evaluasi proyek PEN, yang menjadi kendala belum adanya progres yang signifikan akibat dari menunggunya jadwal pengaspalan.
“Ini yang harus mapping apakah yang lain bisa kebagian karena waktu ini sudah menghitung hari dan semuanya menunggu giliran. Jangan sampai yang memberi jaminan ini tidak bisa berbuat apa-apa menunggu modal dari teman-teman yang dari kontraktor,” tutupnya. (Rol)




















