Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

by NN Indonesia
14 Desember 2022
in Opini, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
ilustrasi Freefik.com

Oleh: Waode Eti Hardiyanti, dan mahasiswa Kelas 3B Jurusan PGPAUD UNG

Sejak muncul kepermukaan, Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas amat mencuri perhatian publik. RUU Sisdiknas dibentuk oleh pemerintah, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka mengintegrasikan, memperbaiki dan menyempurnakan beberapa aturan yang saat ini berlaku. RUU Sisdiknas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar dapat memberikan saran, masukan atau suatu pertanyaan yang dapat diakses melalui laman Sisdiknas Kemendikbudristek. Selain itu, RUU Sisdiknas memiliki prinsip-prinsip merdeka belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan serta RUU Sisdiknas ini menjadi hadiah para guru diseluruh  Indonesia.

Pro dan kontra terus bermunculan dengan ragamnya masing-masing. Banyak pasal yang menuai kontroversi yang pada akhirnya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terkhusus pada tenaga pendidik (guru) yang pada dasarnya menjadi garda terdepan di bidang kependidikan. Pada bulan September 2022, draf RUU Sisdiknas yang diajukan ke DPR ditolak. Untuk itu, perlu dilakukan telaah draf RUU Sisdiknas dan bagaimana ini berdampak kepada guru khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dimulai pada kondisi peraturan mengenai PAUD, dimana ada beberapa pihak yang memilih setuju dan kurang setuju terhadap perubahan yang diusulkan yang mana pada usulan tersebut dijelaskan bahwa sebaiknya PAUD dapat berdiri sendiri dengan kurikulum dan penyelenggaraan yang tertata rapi, baik, dan jelas. Pada jenjang PAUD sendiri sudah harus ditentukan dengan sebaik-baiknya jalur, jenis dan jenjang pendidikan pendidikan sehingga dapat membantu guru dalam mendidik karakter anak. Kemudian membantu anak mengembangkan potensi untuk menambah ilmu. Kewajiban yang harus dilakukan guru PAUD tentu perlu ditunjang dengan pemenuhan hak.

Dalam RUU SISDIKNAS yang mengatur hak, kesejahteraan, serta status profesi, yang dalam beberapa poin membawa angin segar bagi pendidik PAUD. Pertama, jenjang pendidikan dasar memasukkan kelas prasekolah sehingga guru PAUD akan mendapat perhatian lebih baik hak dan kewajibannya. Kedua, cakupan tunjangan profesi guru dapat lebih meluas sehingga dapat diberikan kepada banyak guru termasuk guru PAUD, yang berada di wilayah terpencil dengan gaji yang minim. Ketiga, guru swasta dan negeri akan memperoleh pendapatan yang tidak jauh berbeda, sehingga mereka dapat menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

Namun, dalam draf RUU Sisdiknak juga tidak terlepas dari kontroversi, misalnya kata-kata SD, SMP, SMA dan Madrasah dihilangkan menjadi istilah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan. Kemudian, calon guru diwajibkan untuk lulus pendidikan profesi guru atau PPG. Akan tetapi, bagi guru yang sudah mengajar saat Undang-Undang ini terbit tetapi belum mengikuti atau lulus PPG, tetap bisa mengajar.

Terlepas dari pro dan kontra yang terdapat dalam draf RUU SISDIKNAS, pemerintah harus terus meningkatkan Sistem Pendidikan di Indonesia, salah satunya menyempurnakan RUU ini agar dapat disahkan. Sebagai calon guru PAUD, kami berharap semoga dengan adanya RUU SISDIKNAS dapat memperkuat peran guru PAUD dalam mewujudkan pendidikan yang maju dan menyeluruh bagi seluruh anak Indonesia. Selain itu, pendidikan pra-sekolah harus mendapatkan pengakuan yang tegas dan menjadi prioritas dengan dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan dasar yang juga wajib belajar. Sehingga, peran dari Guru PAUD dapat maksimal dalam membentuk karakter masa depan bangsa.(*)

 

 

Tags: PGPAUD UNGRUU Sisdiknas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agustus 2026
membuka Kemah Budaya Pohuwayama Penggalang II Tahun 2026
Boalemo

Wabup Lahmuddin: Kemah Budaya Wadah Pembinaan Karakter dan Kemandirian Anak

11 Agustus 2026
Dr. Alvian Mato
Headline

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

6 Agustus 2026
Next Post
Puskesmas Paguyaman menggelar mini lokakarya lintas sektor triwulan III tahun 2022.(f.istimewa)

Puskesmas Paguyaman Sukses Gelar Pertemuan Mini Lokakarya Lintas Sektor

Puskesmas Paguyaman memberikan

Sasar Pelajar SD, PKM Paguyaman Gelar HPV Cegah Kanker Serviks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

ilustrasi Freefik.com

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

4 tahun ago

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

11 jam ago
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

19 jam ago
Semarakkan HUT RI Ke-81 Biomasa Group gelar rangkaian kegiatan kebersamaan dan kepedulian sosial untuk warga.

Semarak HUT RI ke-81, Biomasa Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

1 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

6 hari ago

Momen HUT Ke-81 RI, Bone Bolango Dapat Peluang Investasi Besar di 8 Sektor Strategis

2 hari ago

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

3 hari ago
Kapolres dan petinggi polres Pohuwato foto bersama usai upacara bendera

Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato, AKBP Busroni: Tingkatan Profesionalisme Kerja Melayani

2 hari ago
f.hms

APBD Gorontalo Tetap Kokoh di Tengah Efisiensi

6 jam ago
Kementerian ATR/BPN resmi luncurkan 3 program transformasi pelayanan di momen HUT RI Ke-81.

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

4 jam ago

Terbaru

Kementerian ATR/BPN resmi luncurkan 3 program transformasi pelayanan di momen HUT RI Ke-81.
ATR BPN Kota Gorontalo

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

by NN Indonesia
19 Agustus 2026
0

Kementerian ATR/BPN resmi luncurkan 3 program transformasi pelayanan di momen HUT Ke-81 RI. NEWSNESIA.ID, Jakarta - Memperingati...

f.hms

APBD Gorontalo Tetap Kokoh di Tengah Efisiensi

19 Agustus 2026

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

18 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI Ke-81 Biomasa Group gelar rangkaian kegiatan kebersamaan dan kepedulian sosial untuk warga.

Semarak HUT RI ke-81, Biomasa Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

18 Agustus 2026

Momen HUT Ke-81 RI, Bone Bolango Dapat Peluang Investasi Besar di 8 Sektor Strategis

17 Agustus 2026
f.hms

Upacara Penurunan Bendera HUT 81 RI di Gorontalo Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato dipimpin oleh Bupati Saipul Mbuinga

Bupati Saipul Mbuinga Pimpinan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Mako Polres Pohuwato

17 Agustus 2026

Berlangsung Khidmat, Gubernur Gusnar Ismail Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gorontalo

17 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo Mansur Basir saat menjadi inspektur upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-81 di halaman UPT asrama haji Kemenhaj Provinsi Gorontalo.

HUT Ke-81 RI, Kemenhaj Gorontalo Deklarasikan Pelayanan Nol Rupiah: Singkat, Mudah, dan Tanpa Biaya

17 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.