Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

by NN Indonesia
14 Desember 2022
in Opini, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
ilustrasi Freefik.com

Oleh: Waode Eti Hardiyanti, dan mahasiswa Kelas 3B Jurusan PGPAUD UNG

Sejak muncul kepermukaan, Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas amat mencuri perhatian publik. RUU Sisdiknas dibentuk oleh pemerintah, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka mengintegrasikan, memperbaiki dan menyempurnakan beberapa aturan yang saat ini berlaku. RUU Sisdiknas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar dapat memberikan saran, masukan atau suatu pertanyaan yang dapat diakses melalui laman Sisdiknas Kemendikbudristek. Selain itu, RUU Sisdiknas memiliki prinsip-prinsip merdeka belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan serta RUU Sisdiknas ini menjadi hadiah para guru diseluruh  Indonesia.

Pro dan kontra terus bermunculan dengan ragamnya masing-masing. Banyak pasal yang menuai kontroversi yang pada akhirnya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terkhusus pada tenaga pendidik (guru) yang pada dasarnya menjadi garda terdepan di bidang kependidikan. Pada bulan September 2022, draf RUU Sisdiknas yang diajukan ke DPR ditolak. Untuk itu, perlu dilakukan telaah draf RUU Sisdiknas dan bagaimana ini berdampak kepada guru khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dimulai pada kondisi peraturan mengenai PAUD, dimana ada beberapa pihak yang memilih setuju dan kurang setuju terhadap perubahan yang diusulkan yang mana pada usulan tersebut dijelaskan bahwa sebaiknya PAUD dapat berdiri sendiri dengan kurikulum dan penyelenggaraan yang tertata rapi, baik, dan jelas. Pada jenjang PAUD sendiri sudah harus ditentukan dengan sebaik-baiknya jalur, jenis dan jenjang pendidikan pendidikan sehingga dapat membantu guru dalam mendidik karakter anak. Kemudian membantu anak mengembangkan potensi untuk menambah ilmu. Kewajiban yang harus dilakukan guru PAUD tentu perlu ditunjang dengan pemenuhan hak.

Dalam RUU SISDIKNAS yang mengatur hak, kesejahteraan, serta status profesi, yang dalam beberapa poin membawa angin segar bagi pendidik PAUD. Pertama, jenjang pendidikan dasar memasukkan kelas prasekolah sehingga guru PAUD akan mendapat perhatian lebih baik hak dan kewajibannya. Kedua, cakupan tunjangan profesi guru dapat lebih meluas sehingga dapat diberikan kepada banyak guru termasuk guru PAUD, yang berada di wilayah terpencil dengan gaji yang minim. Ketiga, guru swasta dan negeri akan memperoleh pendapatan yang tidak jauh berbeda, sehingga mereka dapat menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

Namun, dalam draf RUU Sisdiknak juga tidak terlepas dari kontroversi, misalnya kata-kata SD, SMP, SMA dan Madrasah dihilangkan menjadi istilah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan. Kemudian, calon guru diwajibkan untuk lulus pendidikan profesi guru atau PPG. Akan tetapi, bagi guru yang sudah mengajar saat Undang-Undang ini terbit tetapi belum mengikuti atau lulus PPG, tetap bisa mengajar.

Terlepas dari pro dan kontra yang terdapat dalam draf RUU SISDIKNAS, pemerintah harus terus meningkatkan Sistem Pendidikan di Indonesia, salah satunya menyempurnakan RUU ini agar dapat disahkan. Sebagai calon guru PAUD, kami berharap semoga dengan adanya RUU SISDIKNAS dapat memperkuat peran guru PAUD dalam mewujudkan pendidikan yang maju dan menyeluruh bagi seluruh anak Indonesia. Selain itu, pendidikan pra-sekolah harus mendapatkan pengakuan yang tegas dan menjadi prioritas dengan dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan dasar yang juga wajib belajar. Sehingga, peran dari Guru PAUD dapat maksimal dalam membentuk karakter masa depan bangsa.(*)

 

 

Tags: PGPAUD UNGRUU Sisdiknas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms
Headline

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), meninjau langsung pelaksanaan program revitalisasi sekolah di SD Negeri 06 Lemito
Pendidikan

Tinjau Revitalisasi Sekolah di Lemito, Bupati Saipul Berharap Program Berlanjut pada 2027

15 Oktober 2026
f.antara
Opini

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
Next Post
Puskesmas Paguyaman menggelar mini lokakarya lintas sektor triwulan III tahun 2022.(f.istimewa)

Puskesmas Paguyaman Sukses Gelar Pertemuan Mini Lokakarya Lintas Sektor

Puskesmas Paguyaman memberikan

Sasar Pelajar SD, PKM Paguyaman Gelar HPV Cegah Kanker Serviks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

ilustrasi Freefik.com

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

4 tahun ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

2 hari ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

9 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

1 hari ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

3 hari ago
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu bersama pimpinan redaksi MNC Media Group.(f.istimewa)

Penjabup Sherman Audiens ‘Bareng’ MNC Media Group

3 tahun ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

2 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

2 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

3 hari ago

Terbaru

Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

by Editor
19 Oktober 2026
0

NEWSNESIA.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Dua Kepala Bagian. Dipimpin langsung...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.