Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

by NN Indonesia
14 Desember 2022
in Opini, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
ilustrasi Freefik.com

Oleh: Waode Eti Hardiyanti, dan mahasiswa Kelas 3B Jurusan PGPAUD UNG

Sejak muncul kepermukaan, Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas amat mencuri perhatian publik. RUU Sisdiknas dibentuk oleh pemerintah, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka mengintegrasikan, memperbaiki dan menyempurnakan beberapa aturan yang saat ini berlaku. RUU Sisdiknas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar dapat memberikan saran, masukan atau suatu pertanyaan yang dapat diakses melalui laman Sisdiknas Kemendikbudristek. Selain itu, RUU Sisdiknas memiliki prinsip-prinsip merdeka belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan serta RUU Sisdiknas ini menjadi hadiah para guru diseluruh  Indonesia.

Pro dan kontra terus bermunculan dengan ragamnya masing-masing. Banyak pasal yang menuai kontroversi yang pada akhirnya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terkhusus pada tenaga pendidik (guru) yang pada dasarnya menjadi garda terdepan di bidang kependidikan. Pada bulan September 2022, draf RUU Sisdiknas yang diajukan ke DPR ditolak. Untuk itu, perlu dilakukan telaah draf RUU Sisdiknas dan bagaimana ini berdampak kepada guru khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dimulai pada kondisi peraturan mengenai PAUD, dimana ada beberapa pihak yang memilih setuju dan kurang setuju terhadap perubahan yang diusulkan yang mana pada usulan tersebut dijelaskan bahwa sebaiknya PAUD dapat berdiri sendiri dengan kurikulum dan penyelenggaraan yang tertata rapi, baik, dan jelas. Pada jenjang PAUD sendiri sudah harus ditentukan dengan sebaik-baiknya jalur, jenis dan jenjang pendidikan pendidikan sehingga dapat membantu guru dalam mendidik karakter anak. Kemudian membantu anak mengembangkan potensi untuk menambah ilmu. Kewajiban yang harus dilakukan guru PAUD tentu perlu ditunjang dengan pemenuhan hak.

Dalam RUU SISDIKNAS yang mengatur hak, kesejahteraan, serta status profesi, yang dalam beberapa poin membawa angin segar bagi pendidik PAUD. Pertama, jenjang pendidikan dasar memasukkan kelas prasekolah sehingga guru PAUD akan mendapat perhatian lebih baik hak dan kewajibannya. Kedua, cakupan tunjangan profesi guru dapat lebih meluas sehingga dapat diberikan kepada banyak guru termasuk guru PAUD, yang berada di wilayah terpencil dengan gaji yang minim. Ketiga, guru swasta dan negeri akan memperoleh pendapatan yang tidak jauh berbeda, sehingga mereka dapat menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

Namun, dalam draf RUU Sisdiknak juga tidak terlepas dari kontroversi, misalnya kata-kata SD, SMP, SMA dan Madrasah dihilangkan menjadi istilah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan. Kemudian, calon guru diwajibkan untuk lulus pendidikan profesi guru atau PPG. Akan tetapi, bagi guru yang sudah mengajar saat Undang-Undang ini terbit tetapi belum mengikuti atau lulus PPG, tetap bisa mengajar.

Terlepas dari pro dan kontra yang terdapat dalam draf RUU SISDIKNAS, pemerintah harus terus meningkatkan Sistem Pendidikan di Indonesia, salah satunya menyempurnakan RUU ini agar dapat disahkan. Sebagai calon guru PAUD, kami berharap semoga dengan adanya RUU SISDIKNAS dapat memperkuat peran guru PAUD dalam mewujudkan pendidikan yang maju dan menyeluruh bagi seluruh anak Indonesia. Selain itu, pendidikan pra-sekolah harus mendapatkan pengakuan yang tegas dan menjadi prioritas dengan dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan dasar yang juga wajib belajar. Sehingga, peran dari Guru PAUD dapat maksimal dalam membentuk karakter masa depan bangsa.(*)

 

 

Tags: PGPAUD UNGRUU Sisdiknas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

11 Juni 2026
Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Foto : Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Daerah

Benar Orang Desa Tidak Pakai Dollar…….

18 Mei 2026
Next Post
Puskesmas Paguyaman menggelar mini lokakarya lintas sektor triwulan III tahun 2022.(f.istimewa)

Puskesmas Paguyaman Sukses Gelar Pertemuan Mini Lokakarya Lintas Sektor

Puskesmas Paguyaman memberikan

Sasar Pelajar SD, PKM Paguyaman Gelar HPV Cegah Kanker Serviks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

1 hari ago
Ilustrasi PT.Biomasa

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

2 hari ago
ilustrasi Freefik.com

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

4 tahun ago
f.hms

Wapres Gibran Buka Penas Petani dan Nelayan di Gorontalo

5 jam ago
Salah satu alumni SKPP Gorontalo didapuk jadi penanya terbaik di Forum Nasional oleh DEEP Indonesia. (dok. istimewa)

Salah Satu Alumni SKPP Gorontalo Diganjar Reward Usai Ikuti Forum Nasional Solusi

4 tahun ago

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

1 bulan ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

4 bulan ago
f.hms

170 Ribu Warga Gorontalo Terima Bantuan Pangan

2 hari ago
f.ist

Pani Gold Segera Produksi, Tahun Ini Target 113.000 Ounces Emas

4 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Wapres Gibran Buka Penas Petani dan Nelayan di Gorontalo

by NN Indonesia
20 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi membuka Pekan Nasional (PENAS) Petani...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail ke Peserta PENAS: Selamat Datang di Gorontalo

20 Juni 2026
f.hms

KTNA Bahas Tuan Rumah PENAS 2029

19 Juni 2026
f.ist

Rusli Habibie Bangga Gorontalo Tuan Rumah Penas Petani Nelayan

19 Juni 2026
Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

19 Juni 2026
Ilustrasi PT.Biomasa

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

18 Juni 2026
f.hms

170 Ribu Warga Gorontalo Terima Bantuan Pangan

18 Juni 2026
f.hms

Wagub Idah Ajak Generasi Muda jadi Duta Keramahan Sambut Peserta Penas Petani dan Nelayan

18 Juni 2026
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

17 Juni 2026
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.