Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

by NN Indonesia
14 Desember 2022
in Opini, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
ilustrasi Freefik.com

Oleh: Waode Eti Hardiyanti, dan mahasiswa Kelas 3B Jurusan PGPAUD UNG

Sejak muncul kepermukaan, Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas amat mencuri perhatian publik. RUU Sisdiknas dibentuk oleh pemerintah, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka mengintegrasikan, memperbaiki dan menyempurnakan beberapa aturan yang saat ini berlaku. RUU Sisdiknas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar dapat memberikan saran, masukan atau suatu pertanyaan yang dapat diakses melalui laman Sisdiknas Kemendikbudristek. Selain itu, RUU Sisdiknas memiliki prinsip-prinsip merdeka belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar serta memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan serta RUU Sisdiknas ini menjadi hadiah para guru diseluruh  Indonesia.

Pro dan kontra terus bermunculan dengan ragamnya masing-masing. Banyak pasal yang menuai kontroversi yang pada akhirnya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terkhusus pada tenaga pendidik (guru) yang pada dasarnya menjadi garda terdepan di bidang kependidikan. Pada bulan September 2022, draf RUU Sisdiknas yang diajukan ke DPR ditolak. Untuk itu, perlu dilakukan telaah draf RUU Sisdiknas dan bagaimana ini berdampak kepada guru khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dimulai pada kondisi peraturan mengenai PAUD, dimana ada beberapa pihak yang memilih setuju dan kurang setuju terhadap perubahan yang diusulkan yang mana pada usulan tersebut dijelaskan bahwa sebaiknya PAUD dapat berdiri sendiri dengan kurikulum dan penyelenggaraan yang tertata rapi, baik, dan jelas. Pada jenjang PAUD sendiri sudah harus ditentukan dengan sebaik-baiknya jalur, jenis dan jenjang pendidikan pendidikan sehingga dapat membantu guru dalam mendidik karakter anak. Kemudian membantu anak mengembangkan potensi untuk menambah ilmu. Kewajiban yang harus dilakukan guru PAUD tentu perlu ditunjang dengan pemenuhan hak.

Dalam RUU SISDIKNAS yang mengatur hak, kesejahteraan, serta status profesi, yang dalam beberapa poin membawa angin segar bagi pendidik PAUD. Pertama, jenjang pendidikan dasar memasukkan kelas prasekolah sehingga guru PAUD akan mendapat perhatian lebih baik hak dan kewajibannya. Kedua, cakupan tunjangan profesi guru dapat lebih meluas sehingga dapat diberikan kepada banyak guru termasuk guru PAUD, yang berada di wilayah terpencil dengan gaji yang minim. Ketiga, guru swasta dan negeri akan memperoleh pendapatan yang tidak jauh berbeda, sehingga mereka dapat menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

Namun, dalam draf RUU Sisdiknak juga tidak terlepas dari kontroversi, misalnya kata-kata SD, SMP, SMA dan Madrasah dihilangkan menjadi istilah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan. Kemudian, calon guru diwajibkan untuk lulus pendidikan profesi guru atau PPG. Akan tetapi, bagi guru yang sudah mengajar saat Undang-Undang ini terbit tetapi belum mengikuti atau lulus PPG, tetap bisa mengajar.

Terlepas dari pro dan kontra yang terdapat dalam draf RUU SISDIKNAS, pemerintah harus terus meningkatkan Sistem Pendidikan di Indonesia, salah satunya menyempurnakan RUU ini agar dapat disahkan. Sebagai calon guru PAUD, kami berharap semoga dengan adanya RUU SISDIKNAS dapat memperkuat peran guru PAUD dalam mewujudkan pendidikan yang maju dan menyeluruh bagi seluruh anak Indonesia. Selain itu, pendidikan pra-sekolah harus mendapatkan pengakuan yang tegas dan menjadi prioritas dengan dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan dasar yang juga wajib belajar. Sehingga, peran dari Guru PAUD dapat maksimal dalam membentuk karakter masa depan bangsa.(*)

 

 

Tags: PGPAUD UNGRUU Sisdiknas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Gorontalo

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
Ssepu
Daerah

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

29 April 2026
f.hms
Headline

Wamendikdasmen Akan Jalani Sejumlah Agenda di Gorontalo

28 April 2026
Next Post
Puskesmas Paguyaman menggelar mini lokakarya lintas sektor triwulan III tahun 2022.(f.istimewa)

Puskesmas Paguyaman Sukses Gelar Pertemuan Mini Lokakarya Lintas Sektor

Puskesmas Paguyaman memberikan

Sasar Pelajar SD, PKM Paguyaman Gelar HPV Cegah Kanker Serviks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 hari ago
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

1 hari ago
ilustrasi Freefik.com

RUU SISDIKNAS dan Masa Depan Calon Guru PAUD

3 tahun ago
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

1 hari ago
f.ist

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

23 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

2 hari ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

2 bulan ago
f.kominfo

Lepas 48 JCH Asal Kotamobagu, Rendy Mangkat: Jaga Kesehatan di Tanah Suci

6 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gorontalo Defisit Rp 2,1 Triliun

6 jam ago
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

2 hari ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms
Gorontalo

Gorontalo Defisit Rp 2,1 Triliun

by NN Indonesia
3 Mei 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms NN, GORONTALO- Realisasi APBN di Provinsi Gorontalo hingga 31 Maret 2026 menunjukkan belanja...

f.hms

Ini Profil Lengkap Kajati Gorontalo yang Baru

3 Mei 2026
f.ist

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 Mei 2026
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

1 Mei 2026
f.ist

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

30 April 2026
f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.