Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sekda Bone Bolango Tegaskan Pelantikan JPT Pratama Sesuai Prosedur BKN

by NN Indonesia
24 Desember 2025
in Headline, Pemkab Bone Bolango
Reading Time: 2 mins read
f.hms

NN, GORONTALO— Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan baru-baru ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit, serta tidak mengandung unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa menanggapi berbagai opini dan tudingan yang berkembang di ruang publik terkait proses pengisian jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Pelantikan tersebut meliputi pejabat pada jabatan strategis, yaitu Hamdy Gufron Mile sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Sri Mulyani Lalijo sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Mohamad Rizki Pateda sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Ichsan Budiman Wantogia sebagai Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Iwan menjelaskan bahwa seluruh pejabat tersebut ditetapkan melalui mekanisme pengisian jabatan yang berpedoman pada prinsip sistem merit: terbuka, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof. Rauf Hattu melalui Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa bahwa proses pengisian jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dijelaskan pula bahwa tahapan yang telah dilalui meliputi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dengan komposisi unsur eksternal lebih dominan (80 persen) dibanding unsur internal (20 persen), seleksi administrasi, asesmen atau uji kompetensi oleh asesor independen dari UPT BKD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, penulisan makalah dan wawancara, hingga penyampaian hasil seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh Persetujuan Teknis.

“Berdasarkan seluruh tahapan tersebut, penetapan pejabat dilakukan atas dasar penilaian kompetensi dan kinerja, serta berada dalam pengendalian instansi pembina manajemen ASN, ” jelas Iwan, Rabu (24/12/2025).

Terkait tudingan KKN, Iwan menegaskan bahwa penilaian nepotisme harus diletakkan pada ukuran hukum yang jelas. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menyatakan bahwa nepotisme merupakan perbuatan melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroni di atas kepentingan publik.

“Dengan demikian, hubungan keluarga semata tidak dapat dikategorikan sebagai nepotisme tanpa adanya bukti pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi yang meniadakan proses objektif, ” ujarnya.

Iwan juga mengatakan bahwa dengan keterlibatan unsur eksternal dalam Panitia Seleksi, asesmen oleh asesor independen, serta adanya Persetujuan Teknis dari BKN, ruang intervensi personal dalam proses pengisian jabatan menjadi terbatas dan dapat ditelusuri secara administratif. Oleh karena itu, kata Iwan, tudingan KKN harus disertai bukti sahih berupa pelanggaran prosedur atau manipulasi penilaian, bukan sekadar opini.

Iwan menegaskan lagi bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tetap menghormati kritik sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus menegaskan bahwa pengisian jabatan harus dinilai berdasarkan hukum, prosedur, dan prinsip sistem merit.

“Pemerintah Daerah menghormati kritik dan kontrol sosial masyarakat. Namun pemerintah juga berkewajiban menyampaikan klarifikasi berbasis fakta agar tidak berkembang asumsi yang keliru dan merugikan institusi maupun individu,” tegas Iwan.

Iwan menegaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemerintah juga membuka ruang klarifikasi serta pemeriksaan internal apabila terdapat laporan yang disertai data dan bukti yang dapat diverifikasi.

Ia berharap masyarakat menggunakan kanal pengaduan resmi dan bertanggung jawab agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif sesuai mekanisme hukum, serta tidak mengarah pada pembunuhan karakter. (rls/NN)

Tags: Pelantikan PejabatPemda Bone Bolango
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Transfer Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel-f.hms

Realisasi Pendapatan Pemprov Gorontalo 99.75 Persen, Masuk 5 Besar Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
f.hms

Sekda Bone Bolango Tegaskan Pelantikan JPT Pratama Sesuai Prosedur BKN

6 bulan ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

19 jam ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Letkol Czi Purbo Awin Niarto S.Msi M.M bersama awak media.

Dandim Pohuwato yang Dikenal Ramah Itu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

2 hari ago
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

2 hari ago

Terbaru

ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

by NN Indonesia
9 Juni 2026
0

ist NN, GORONTALO – Benar-benar panas. Itulah dinamika yang terjadi jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan...

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.