NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu SPd MM memimpin rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di ruang vicon kantor bupati, Jumat (05/02/2021).
Rapat dilaksanakan Dinas PU-PR Boalemo ini membahas usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kawasan Desa Bendungan Kecamatan Mananggu. Menyusul, pertambangan rakyat itu menjadi salah potensi dikelola masyarakat setempat. Hanya saja sampai saat ini belum ada izin pertambangan.
Karena itu, pemerintah daerah mulai menempuh solusi agar wilayah pertambangan rakyat segera memperoleh izin sesuai ketentuan berlaku. Nah, izin dimaksud sedang diupayakan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Tujuannya agar kawasan tersebut benar-benar dikelola masyarakat dan hasilnya dinikati rakyat setempat.
“Semoga tambang ini menjadi tambang yang ramah lingkungan dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Manakala ada potensi yang sama, maka diharapkan pemerintah desa bersama masyarakat ikut serta menjaga kelestarian dan pencemaran lingkungan. Sebab, di kawasan itu terdapat sungai melintasi pemukiman warga,” pinta Sekda Boalemo, Sherman Moridu.
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Kadis PU-PR Boalemo Mus Moha, para pimpinan OPD dan juga Kades Bendungan Ulul Azmi Kadji serta tokoh masyarakat di Kecamatan Mananggu.(nrt-nn)