NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Perhubungan, menggelar penertiban izin operasi kendaraan dalam dibeberapa titik jalan provinsi.
Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub Provinsi), Dishub Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, penertiban ini akan rutin digelar untuk transportasi bermuatan maksimum.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Gorontalo Hermanto Saleh, saat ditemui newsnesia.id, Kamid (4/2/2021), menjelaskan, program ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antara sesama Dishub dibeberapa kabupaten.
“Memang proses penertiban ini sudah dimulai sejak beberapa hari kemarin, kedepan kita akan menunggu jadwal dan lokasi selanjutnya dari Dishub Provinsi,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Lalu lintas dan angkutan, Vemi menjelaskan, penertiban ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk kemudahan dalam pengurusan izin kendaraan berupa izin trayek yang dapat selesai hanya dalam beberapa saat.
Tak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa jenis kendaraan yang akan dijaring dalam penertiban yakni Bus antarkota dalam provinsi (AKDP), kontener, dan trayek yang odol (over dimensi and over load).
“Pada intinya program ini hanyalah penertiban, masyarakat akan kita permudah dalam mengurus izin, baik secara personal maupun dalam hal pengurusan izin kendaraan,” tandasnya.(jian/NN)