
KlikSulteng.id – Selama karantina wilayah yang mulai berlaku, Senin (30/3/2020), hanya mobil tertentu yang diperbolehkan masuk wilayah Kabupaten Tolitoli.
Mobil yang diperbolehkan masuk Tolitoli yakni mobil yang membawa logistik alat medis obat-obatan, mobil ambulans, mobil yang membawa sembako, mobil elpiji mobil pertamina.
Tetapi sopirnya akan dikarantina selama 2 jam di posko yang telah disiapkan pemerintah. Setiap satu jamnya akan disemprotkan dengan cairan di disinfectan.
Selain jalur darat pemerintah juga akan menutup jalur laut sehingga tidak ada orang yang masuk melalui jalur laut seperti penumpang dari Tarakan dan Nunukan Kalimantan Utara.
Untuk jalur udara pemerintah daerah masih mengizinkan untuk dibuka tetapi setiap penumpang yang turun dari pesawat akan dilakukan pemeriksaan secara ketat dan melakukan penyemprotan desinfektan.
Bupati Tolitoli meminta kepada masyarakat yang merasa dirinya dari wilayah endemis atau wilayah yang sudah ada positif COVID-19 agar mengkarantina dirinya sendiri di dalam rumah selama 14 hari dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah ataupun berintraksi dengan orang-orang sekitarnya.
“Karantina wilayah ini di berlakukan karna inilah cara efektif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 agar tidak masuk di wilayah kabupaten tolitoli mengingat ada 11 (ODP) Covid-19 di Tolitoli saat ini,” tegas Bupati Tolitoli Saleh Bantilan.
Pemerintah daerah akan melibatkan personil dari Dinas Perhubungan, kesehatan, BPBD, kepolisian, TNI AD, TNI AL dan Satpol PP dalam menjaga setiap perbatasan.
Pempda akan memfasilitasi semua keperluan yang dibutuhkan disetiap posko perbatasan terutama pada kelengkapan kesehatan dan kebutuhan selama berada di posko 14 hari kedepan.(andis)