NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kebupaten Pohuwato melakukan penandatanganan komitmen bersama antara mitra pembiayaan dan pelaku usaha agribisnis, serta kerja sama pengembangan usaha peternakan dan penyerahan simbolis KUR sektor pertanian.
Penandatanganan yang berlangsung secara online di meeting room kantor bupati itu dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Kadis Pertanian, Kamri Alwi.
Dikonfirmasi, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa, ini merupakan berita baik untuk masyarakat, khususnya masyarakat Pohuwato sebab, dari hasil pertemuan yang diikuti secara online itu, setiap daerah akan mendapat KUR sektor pertanian untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 50 Miliar dengan bunga yang sangat rendah.
KUR sektor pertanian itu kata Bupati Saipul, untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan. Akan dicairkan tahun ini juga setelah petunjuk teknis (Juknis) keluar.
“Diharapkan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh petani, khususnya yang mau melakukan kredit, apalagi persyaratannya sama saja dengan kita melakukan pengajuan pinjaman di perbankan,” ujar Bupati Saipul, Jum’at (09/06/2023).
“Kami juga mendorong dinas pertanian untuk segera mengetahui seperti apa mekanismenya. Olehnya pada pertemuan lanjutan kiranya bisa diikuti atau bisa di konsultasikan langsung ke Kementerian Pertanian,” sambungnya.
Sementara itu di itempat yang sama, Kadis Pertanian, Kamri Alwi menjelaskan bahwa, kabupaten dan kota akan mendapatkan anggaran kredit usaha rakyat untuk sektor pertanian sebesar Rp. 50 Miliar per-kabupaten yang dialokasikan untuk KUR sektor pertanian untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan.
Sehingga menurutnya, para petani yang mau mengajukan kredit dipersilahkan dengan mekanisme yang diatur dengan bungan pinjaman hanya 6 persen.
“Setiap kabupaten dan kota jatanya sudah ada Rp. 50 Miliar melalui perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Sulut-Go. Bantuan dari Kementerian Pertanian ini akan dikembalikan dengan bunga hanya 6 persen pertahun dengan jangka waktu tergantung apa 2 tahun atau 3 tahun dengan melalui pinjaman perorangan,” jelas Kamri.
Ditanya terkait persyaratan, Kamri mengatakan bahwa sama dengan pengajuan pinjaman di perbankan. Hanya saja kalau KUR Pertanian perpanen dibayar.
Namun untuk kredit investasi ini akan kita tanyakan langsung apa perbulan atau pertiga bulan pembayarannya.
“Kita akan melihat mekanismenya seperti apa, sehingga kami akan mengikuti pertemuan lanjutannya,” tukasnya.(NN)