NEWSNESIA.ID – Status kepemilikan tanah belakangan banyak menimbulkan polemik di tubuh masyarakat di Kabupaten Boalemo. Selain tidak adanya kepastian hukum, juga kerap timbul keluhan soal pelayanan tak memuaskan bagi masyarakat.
Berangkat dari kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway menyoroti kinerja instansi teknis. Lebih-lebih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Boalemo, karena dinilai terkesan cuek dan tak peka terhadap potensi timbulnya polemik dikemudian hari.
Persoalan ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Boalemo bersama Komisi III DPRD Boalemo.
Menurut Arman Naway yang juga Wakil Ketua Komisi III secara tegas membeberkan data, sedikitnya 2 ratus lebih porsil tanah belum tersertifikasi dan dikhawatirkan akan timbul polemik. Mengingat dari kejadian di beberapa desa terdapat sertifikat yang sudah diserahkan, namun menyisahkan masalah pada sertifikat lahan dimaksud.
“Ini banyak dialami warga transmigrasi. Seperti halnya terjadi di Desa Bongo 4 Kecamatan Paguyaman,” tutur politisi muda Partai NasDem tersebut.
Ia berharap, persoalan pengurusan sertifikat tanah, terutama bagi warga transmigrasi segera mendapat perhatian serius dari pihak OPD teknis dalam hal ini Disnakertrans Kabupaten Boalemo.
“Satu hal perlu diseriusi lagi yakni ada lokasi kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang kini beralih status kawasan Perkotaan Baru. Nah, ada beberapa lahan di dalamnya belum tersertifikasi, sehingga dikhawatirkan ini akan menimbulkan potensi permasalahan dikemudian hari,” tegas Aleg asal Dapil Paguyaman cs ini.
Sementara itu, dilansir dari beberapa media nasional oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sudah mengingatkan di tahun 2024 lalu, sedikitnya 5.973 kasus pertanahan terjadi. Mayoritas kasus tersebut masuk kategori penipuan melalui calo. Sehingga ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
Disamping itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga secara tegas menyatakan punya cara tersendiri memberantas mafia tanah di tahun 2025 ini. Yakni dengan memperkuat sistem dan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tak terkecuali sampai pada kantor pertanahan (Kantah).(nn)