
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P), serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran Sementara tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Rabu (25/9/2024).
Penjabup Sherman Moridu dalam pidatonya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini pada dasarnya memuat kebijakan umum daerah tahun anggaran 2024 yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dimana kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. Sehingga dapat merealisasikan program-program kerja daerah dalam mendukung arah kebijakan nasional, serta kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
KUA dan PPAS merupakan pendekatan yang dipandang sebagai cara atau pilihan efektif sebagai upaya melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka pencapaian target Pembangunan yang lebih baik.
“Pembangunan kita laksanakan sekarang ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mampu memberikan landasan yang lebih kokoh bagi pelaksanaan pembangunan perekonomian di Kabupaten Boalemo di masa akan datang,” tandas Sherman Moridu.(nn)