NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) terus upayakan kualitas layanan di setiap unit pelayanan publik dengan melakukan evaluasi secara berkala atas kinerja dan kualitas pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Pelayanan publik pada dasarnya merupakan wujud dalam memberikan layanan dan atau melayani individu maupun kelompok yang prinsipnya diatur berdasarkan sistem dan ketentuan yang berlaku.
Berdasar atas hal itu, Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid menjelaskan bahwa kegiatan desiminasi kebijakan pelayanan publik dan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan indeks kepuasan masyarakat menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, Kamis (10/06/2021).
“Hasil survei tingkat kepuasan di Kota Gorontalo masih dalam tataran baik, hal ini harusnya bisa lebih ditingkatkan dengan melakukan evaluasi secara berkala pada setiap unit pelayanan publik,” ujar Sekda Ismail Madjid.
SKM terhadap pelayanan publik juga diharapkan dapat menjadi feedback secara berkala bagi Pemerintah atas kinerja dan kualitas layanan publik di Kota Gorontalo.
“hal ini termaksud indikator penilaian reformasi birokrasi yang setiap tahunnya dilakukan oleh Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB),” tambah Sekda Ismail Madjid.
Selanjutnya ia menghimbau agar kiranya bimtek ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh baik dalam segi pemahaman aturan maupun implementasi penyusunan SKM.
“SKM yang baik dipertahankan dan yang masih belum baik perlu ditingkatkan. Tentunya hal ini juga tetap memperhatikan syarat-syarat pelayanan, sarana dan prasarana penunjang serta SDM yang kompeten dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.(adv/jian/NN)