NEWSNESIA.ID, GORUT- Penertiban galian C yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah optimal dilakukan, namun disisi lain hal itu terbentur dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorut, Ilyas Lagarusu saat berbincang dengan beberapa awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).
Terhadap persoalan galian C tersebut, Ilyas menegaskan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa.
“Istilahnya musyawarah terkait dengan keberadaan galian pasir yang ada di desa seperti di Desa Buloila Kecamatan Sumalata yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ilyas menegaskan jika pihaknya bertindak tegas, maka kepentingan masyarakat terkait dengan kebutuhan pembangunan mereka akan terkendala.
“Apalagi ditengah kondisi pandemi yang ada saat ini yang tentunya dari sisi ekonomi sangat terganggu, dan ketika masyarakat membeli pasir dari tempat lain harganya pasti mahal,” tegas Ilyas.
Selain itu, ada banyak kebutuhan pembangunan yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Gorut.
“Pembangunan tersebut harus berlangsung dengan maksimal, dan salah satu kebutuhannya adalah material pasir yang diambil dari desa,” jelasnya.
Untuk kepentingan lingkungan, maka dihasilkan melalui musyawarah titik koordinat yang diperbolehkan untuk diambil dengan berbagai pertimbangan termasuk lingkungan.
“Selain itu juga harus ada retribusi yang harus dibayarkan ke desa,” tandasnya.(adv/erol)