Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosialisasi UU No 12 Tahun 2022, LPSK Harap Seluruh Pihak Bersinergi Tangani Kasus TPKS

by NN Indonesia
7 Maret 2024
in Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar saat memberikan sambutan pada sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 terkait ke wenangan dan tugas LPSK dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

NEWSNESIA.ID – Maraknya tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu fenomena yang saat ini diperlukan kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak.

Sinergitas ini dianggap penting dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar saat melaksanakan sosialisasi kewenangan LPSK berdasarkan UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (7/3/2024).

“Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM, sehingga upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak, baik Pemerintah (dalam tingkat nasional dan daerah) maupun berbagai elemen yang ada di masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dirinya membeberkan, sebagai lembaga yang dibentuk oleh UU, LPSK memiliki tugas dan kewenangan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, termasuk memfasilitasi hak pemulihan terhadap Korban.

Apalagi, pada 9 Mei 2022 telah disahkan UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS, dimana dalam undang-undang tersebut memberikan mandat kepada LPSK untuk memberikan perlindungan, pendampingan saksi dan korban serta melakukan perhitungan dan pengajuan restitusi.

“Atas mandat tersebut, LPSK memandang perlu untuk melakukan sosialisasi terkait kewenangan LPSK dalam pelaksanaan perlindungan dan bantuan, serta sinergitas dalam pemenuhan hak bagi korban dengan APH serta SKPD khususnya di Provinsi Gorontalo, serta para pimpinan ataupun perwakilan Satgas PPKS di tingkat Universitas,” bebernya.

Dari catatan LPSK , penanganan dan pemberian perlindungan oleh LPSK dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, LPSK melaksanakan program perlindungan terhadap 1.114 orang terlindung, dimana hal tersebut mengalami peningkatan sebanyak 29% jika dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 793 orang terlindung.

Meski begitu, LPSK menyebut Komitmen untuk pencegahan dan penanganan TPKS ini penting tercermin dari anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov dan Pemda. Apabila pada saat ini misalnya prosentasinya masih 0 persen, untuk tahun-tahun berikut penting untuk ditingkatkan 10 kali lipat.

“Kita tidak dapat membayangkan Indonesia Emas tanpa adanya anggaran yang cukup baik untuk pencegahan maupun penanganan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah bentuk terberat dari ketidaksetaraan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu penting adanya penyadaran secara kolektif karena dari perempuan-perempuan yang cerdas dan berdaya, akan lahir pula generasi berikut yang cerdas dan berdaya.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.

Dirinya juga bersyukur, angka kekerasan kepada siswa khususnya di Gorontalo masih sedikit, dan berharap ini akan terus dijaga agar tidak meningkat.

“Berbagai upaya kita lakukan. Di dinas P2A ada rumah perlindungan dan intens melakukan pendampingan kepada para korban. Termasuk soal anggaran, memang anggaran sudah ada di dinas P2A, namun masih kurang dan ini akan kita komunikasikan dengan bapak Gubernur,” pungkasnya.(JM/NN)

Tags: Asisten II Handoyo SugiyartoLivia Istania DF IskandarLPSKTindak pidana kekerasan seksual
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)
Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026
Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)
Daerah

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Next Post
Banjir menerjang asrama mahasiswa Banggai Kepulauan di Gorontalo.

Asrama Mahasiswa Bangkep di Gorontalo Terendam Banjir

ilust-ist

HUT ke-7 SMSI: Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

2 hari ago
Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar saat memberikan sambutan pada sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 terkait ke wenangan dan tugas LPSK dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

Sosialisasi UU No 12 Tahun 2022, LPSK Harap Seluruh Pihak Bersinergi Tangani Kasus TPKS

2 tahun ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

1 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 jam ago

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

1 hari ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

5 hari ago
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

1 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Terbaru

Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
0

  Newsnesia.id - Flamoria 75 basketball 3x3 resmi berakhir semalam usai laga final dihelat, Sabtu 8 Agustus...

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.