Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Status KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang Hingga 3 Bulan

by Mustafa Dako
7 Mei 2025
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Foto Istimewa

POHUWATO-NN- Setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari sampai 10 Mei 2025, masa status untuk tanggap darurat bencana non alam, Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang.

Perpanjangan status tanggap darurat ini diputuskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Darurat Bencana Non Alam KLB Malaria yang berlangsung di aula kantor sementara Bupati Pohuwato, Rabu (07/05/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, selaku Komandan sistem komando penanganan darurat bencana non alam darurat bencana malaria, didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato.

Rapat itu juga dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan, Dinas PMD, RSUD Bumi Panua, perwakilan Dandim 1313 Pohuwato, dan unsur terkait lainnya.

Setelah melalui pembahasan bersama disepakati bahwa, masa status tanggap darurat bencana non alam KLB Malaria akan diperpanjang selama 3 bulan atau 90 hari ke depan. Keputusan ini diambil mengingat KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato masih menjadi ancaman bagi masyarakat di 13 kecamatan.

Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan penanganan KLB Malaria berjalan optimal.

“Kami berharap dengan perpanjangan ini, penanganan KLB Malaria bisa lebih efektif dan mampu menekan angka penyebaran kasus di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato,”ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemda bersama seluruh instansi terkait, masyarakat dan pemangku kepentingan akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan penanganan langsung terhadap masyarakat terdampak.

“Kami akan terus bekerja keras dengan semua pihak untuk memastikan penanganan berjalan sesuai rencana,”jelas Iwan Adam.

Ia pun menambahkan bahwa perpanjangan masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria telah disampaikan kepada Bupati Pohuwato, mengingat KLB Malaria masih menjadi ancaman bagi warga Pohuwato itu sendiri.

Sebagai informasi, KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga saat ini, upaya penanganan terus dilakukan, mulai dari penyuluhan, penyemprotan insektisida, hingga pengobatan bagi warga yang terpapar. Progres penanganan ini di monitoring dan dievaluasi oleh Kemenkes RI.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan serta imbauan dari pemerintah daerah terkait pencegahan dan penanganan malaria.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Pohuwato menambahkan bahwa, kekurangan/keterbatasan logistik malaria RDT di Kabupaten Pohuwato sudah dilaporkan ke Kemenkes melalui rapat evaluasi (zoom) pekan kemarin.

“Alhamdulillah, pihak Kemenkes akan membantu, setelah kami koordinasikan terkonfirmasi pula pihak Dinas Kesehatan Pohuwato sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan tambahan kebutuhan RDT ke Kementerian Kesehatan RI,”tutup Abdulmutalib Dunggio.(Rls)

Tags: KLB MalariaPemda Pohuwato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua terkait sewa lahan di kawasan wisata Pohon Cinta
Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan CV. Cabana Royal Panua Tandatangani PKS Terkait Sewa Lawan

28 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saksikan penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual

28 Juli 2026
Bupati Pohuwato saat menyambut kunjungan rombongan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga dan Kepala Kantor Pertanahan Bertemu, Ternyata Bahas ini

28 Juli 2026
Next Post
F.hms

SKALA Dukung Pembangunan Gorontalo

Petugas layanan Kantah Kota Gorontalo

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Kota Gorontalo Lakukan Monev Rutin bagi Petugas Loket

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto Istimewa

Status KLB Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang Hingga 3 Bulan

1 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

4 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

5 jam ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.