
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo-Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap petugas loket layanan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Hendrawana Nur DL., S.ST yang didampingi oleh Penata Pertanahan Pertama Bapak Iwan Ilahude, S.E. selaku perwakilan seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Monev ini mencakup beberapa aspek, antara lain:
- Kualitas Petugas Loket: Menilai kompetensi dan kemampuan petugas loket dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
-
Sarana dan Prasarana Pelayanan: Mengevaluasi ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan.
-
Standar Pelayanan: Menilai kesesuaian pelayanan yang diberikan dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kasubag Tata Usaha juga menegaskan agar seluruh petugas loket senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) kepada setiap pemohon layanan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang ramah dan bermutu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(NN)