
NEWSNESIA.ID – Studi banding lurah dan camat ke Manado terkait pengelolaan sampah dan pemungutan retribusi sampah dan pemungutan PBB, menarik perhatian Robin Yusuf, Anggota DPRD Kota Gorontalo.
Secara terpisah Jumat (13/12/2024), melalui selular Aleg Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo itu sampaikan bahwa selama itu memberikan dampak baik terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, maka mendapat dukungan dari DPRD Kota Gorontalo.
“Bicara tentang pengelolaan sampah, retribusi sampah dan pemungutan PBB, tentu erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah di Kota Gorontalo. Kami tidak mempersoalkan studi banding yang di lakukan lurah dan camat, terpenting hasil studi banding itu memberikan dampak baik dan positif terhadap masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Selain itu Robin Yusuf sampaikan lagi, DPRD Kota Gorontalo sebagai lembaga pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, maka Ia siap menagih hasil studi banding lurah dan camat.
“DPRD punya fungsi pengawasan terhadap tugas dan pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo. Maka dari itu, kami akan tagih hasil studi banding yang dilakukan lurah dan camat di Manado. Jika hasilnya positif, tentu kami siap mendukung implementasi program yang diadopsi lurah atau camat pada studi banding tersebut,” pungkasnya. (Via)