Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sultra Buton Tengah

Tahun Ini, Tiga Persen Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Operasional Desa

by NN Indonesia
11 Januari 2023
in Buton Tengah, Sultra
Reading Time: 1 min read
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah, Armin

NEWSNESIA.ID, BUTON TENGAH – Memasuki Tahun 2023 ini, Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dapat memprioritaskan penggunaan dana desa yang diterima, untuk operasional pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah, Armin mengatakan, besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen dari total anggaran yang diperoleh tiap desa.

“Dana desa ini sudah bisa digunakan pemerintah desa untuk operasional, dengan besaran tiga persen,” katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Armin menjelaskan, jika setiap desa menerima anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar, otomatis dalam satu tahun besaran operasional perangkat desa tersebut sebesar Rp30 juta.

“Selama ini kan biaya operasional kepala desa bersumber dari ADD yang digunakan dalam urusan pemerintahan seperti perjalanan dinas, menghadiri undangan di kabupaten, menghadiri undangan di kecamatan maupun keperluan belanja ATK. Tapi operasional dari dana desa tidak bisa belanja untuk ATK, tidak bisa juga digunakan untuk perjalanan dinas,” jelasnya.

Lanjut Armin, peruntukan operasional desa tersebut lebih ditujukan untuk sosial kemasyarakatan, misalnya satalah satu warganya mengalami sakit dan harus harus dirujuk ke rumah sakit.

“Kepala desa bisa dia rental mobil menggunakan operasional pemerintah desa yang dari dana desa. Makanya memang disitu kepala desa harus diberikan operasional,” pungkasnya.(NN)

Penulis: Aryani

Tags: Armindana desaKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Penjabup Boalemo, Hendriwan memberikan sambutan pada sosialisasi program Gorontalo Digital.(f.dok.humas)

Penjabup Hendriwan Dukung Program Gorontalo Digital

Sekda Boalemo, Sherman Moridu memimpin rapat TAPD dalam rangka membahas RKPD tahun 2024.(f.dok.humas)

TAPD Pemkab Boalemo Mulai Godok RKPD 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

1 hari ago
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah, Armin

Tahun Ini, Tiga Persen Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Operasional Desa

4 tahun ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

20 jam ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

2 hari ago
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko

Dua Desa Rawan Banjir di Anggrek, Prioritas

5 tahun ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

1 hari ago
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

1 hari ago
Rocky Gerung

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

4 hari ago
f.ist

Satpol PP Kotamobagu Panggil Pemilik Hiburan Malam

9 bulan ago
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

1 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

by NN Indonesia
8 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gusnar Ismail menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Hunggaluwa dan Tenilo,...

f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad berfoto bersama Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Bone Bolango Raih Terbaik I Pada Jamsostek Award

6 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.