Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Tegas! Di Pohuwato, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi ASN dan PPPK

by Mustafa Dako
18 September 2025
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Wabup Iwan Adam saat pimpin Apel Korpri

POHUWATO-NN- Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi memberlakukan perubahan jam kerja apel pagi dan sore serta penggunaan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terhitung mulai 15 September 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: T/3.2.1232/BKPSDM/808-IX Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, ketika memimpin Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/09/2025).

Apel diikuti oleh Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, serta seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemda Pohuwato.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan menegaskan bahwa, perubahan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.

“Seluruh ASN wajib memahami dan mematuhi aturan ini. Disiplin adalah kunci utama dalam membangun citra pemerintah daerah yang profesional dan berwibawa di mata masyarakat,”tegas Wabup Iwan.

Sesuai ketentuan baru, jadwal apel dan jam kerja ASN ditetapkan sebagai berikut. Senin sampai Kamis, Apel pagi pukul 08.00 WITA, apel sore pukul 16.45 WITA. Sementara Jumat, Apel pagi pukul 07.00 WITA, jam pulang pukul 11.00 WITA.

Untuk memastikan pelaksanaannya, setiap pejabat pengawas yang membidangi kepegawaian diwajibkan mengambil daftar hadir manual pada setiap apel pagi dan sore.

Selain pengaturan jam kerja, Surat Edaran tersebut juga mengatur penggunaan pakaian dinas ASN. Untuk Senin sampai Selasa, pakaian dinas khaki

Rabu, pakaian putih-hitam. Sementara di hari kamis, akaian kerawang. Untuk hari Jumat, pakaian atasan putih dengan bawahan berwarna gelap (sesuai kebijakan daerah).

Aturan ini juga menegaskan larangan bagi ASN untuk mewarnai rambut dengan warna mencolok yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi dan marwah ASN.

Wabup Iwan menambahkan bahwa, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2019 tentang Disiplin ASN dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN.

“Aturan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan kehormatan sebagai Aparatur Sipil Negara. Mari kita tunjukkan bahwa ASN Pohuwato mampu bekerja dengan tertib, rapi, dan penuh dedikasi,”pungkasnya.(Mus)

Tags: Apel KorpriWabup Pohuwato Iwan Adam
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto Humas Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Bupati Pohuwato bersama Wabup terima penghargaan Tindak Lanjut LHP BPK Terbaik I se-Provinsi Gorontalo
Pemkab Pohuwato

Wah! Selain WTP, Pemkab Pohuwato juta Terima Penghargaan Tindak Lanjut LHP BPK Terbaik I se-Provinsi Gorontalo

26 Mei 2026
Pengambilan sumpah jabatan Kades Buhu Jaya oleh Bupati Saipul Mbuinga
Pemkab Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Tunjuk Tahir Ibura Sebagai Penjabat Kades Buhu Jaya

26 Mei 2026
Next Post
F.hms

Warga Moodulio: Terima Kasih Pak Gubernur, Bantuan Ini Sangat Membantu

F.hms

Kepala Sekolah; Kedatangan Gubernur Gusnar Ismail jadi Api Harapan Bagi Kami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

1 hari ago
Wabup Iwan Adam saat pimpin Apel Korpri

Tegas! Di Pohuwato, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi ASN dan PPPK

9 bulan ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

1 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

5 tahun ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

7 bulan ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Dr. Hasyim Mahmud Wantu, S.Ag, MPd.I

Dr. Hasyim Mahmud Wantu Diyakini Paling Layak Pimpin IAIN Gorontalo Periode 2025-2029

10 bulan ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.