
NewsNesia.id -(NN)- Tim Leopard Polres Tolitoli berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yaitu A (18) warga di Jalan Lanoni Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Rabu (20/5/2020).
Tim Leopard Polres Tolitoli melalui Ketua Tim sekaligus Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Felix Alfons Saudale SH menjelaskan, kejadian curas tersebut terjadi pada, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 04.30 WITA di sebuah kos di Jalan Lanoni II Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.
Awalnya, pelaku mencungkil jendela kamar kos korban dengan menggunakan pisau yang dimiliki korban untuk melakukan pencurian.
Setelah jendela kos korban terbuka, pelaku masuk ke kamar kos korban dengan diam-diam dimana korban saat itu sedang tidur bersama dengan adiknya.
Setelah pelaku berada dibagian dalam tempat tidur korban, palaku mengambil jilbab warna hitam untuk dipakainya guna menutupi kepalanya agar tidak diketahui.
Selanjutnya, pelaku langsung beraksi dengan mengambil handphone dan uang milik korban yang berada di meja televisi.
Seketika itu korban terbangun dan pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau yang dimiliki pelaku. Pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak bersuara.
Setelah itu, adik korban yang berada disebelah korban juga terbangun dan sontak langsung berteriak minta tolong.
Seketika itu pula pelaku menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian dada sebelah kanan dengan menggunakan pisau.
Menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Tim Leopard Polres Tolitoli langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Tak berselang lama, Tim Leopard langsung menangkap pelaku pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 11.10 WITA yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Leopard Polres Tolitoli.
“Atas dasar LP/120/V/2020/Sulteng/Res Tolitoli tanggal 20 Mei 2020, Tim kami berhasil mengamnkan pelaku pada hari kejadian ini juga beserta barang buktinya” kata Ketua Tim Leopard Polres Tolitoli.
“Pelaku juga merupakan warga disekitar tempat kejadian tersebut” tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku dilakukan penyidikan dan diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(andis-NN)