Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

by NN Indonesia
7 Januari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Jakarta
Reading Time: 2 mins read
Kementerian ATR/BPN menggelar Pembahasan Konsepsi Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pembahasan Konsepsi Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (07/01/2026) di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian serta perlindungan hukum di bidang pertanahan.

“Perubahan kebijakan ini harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam arahannya.

Pembahasan konsepsi perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan peraturan tersebut. Dalam penerapannya, masih ditemukan sejumlah persoalan, seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta perlunya penyesuaian kebijakan untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Pudji Prasetijanto Hadi menekankan bahwa melalui perubahan ini diharapkan seluruh substansi pengaturan dapat dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya. “Untuk itu, perlu kembali ditekankan bahwa setiap ketentuan memiliki dampak masing-masing dan tidak menimbulkan dampak lain di luar yang telah diatur,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sepuluh konsepsi utama oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. 10 konsepsi tersebut antara lain, pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU); penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru; pengaturan tanah negara; pengaturan tanah reklamasi; penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL); pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi; perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP); penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir; perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah; serta kewajiban pelaporan Hak Milik dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka forum ini, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif dalam memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif terhadap rencana perubahan regulasi tersebut. Ia menilai, keterlibatan seluruh unit kerja sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Pembahasan konsepsi perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. (MW/FA)

Tags: Kementerian ATR/BPN
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026).
ATR BPN Kota Gorontalo

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

25 Februari 2026
Kantah Kota Gorontalo turut hadir dalam
ATR BPN Kota Gorontalo

Bahas Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas, Kantor Pertanahan Hadiri Rakor di Sekretariat Daerah

25 Februari 2026
Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026)
ATR BPN Kota Gorontalo

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

25 Februari 2026
Next Post
F.Hms

Mahasiswa Fakultas Hukum UNG Lakukan Penelitian Skripsi di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Tim gabungan bongkar camp-camp penambang PETI Pohuwato

Operasi PETI, Selain Amankan Sejumlah Babuk, Kolaborasi Polres Pohuwato dan Kodim 1313/Phwt Juga Ratakan Camp Penambang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Resmi Nahkodai PPP Provinsi Gorontalo, Ini Target Ismet Mile !

12 jam ago
f.kominfo

Eks RSUD Datoe Binangkang Jadi Lokasi Pasar Senggol

1 hari ago
Kementerian ATR/BPN

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

2 bulan ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

2 hari ago
f.hms

Pasar Murah di Bone Bolango Dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

13 jam ago
ilus-ist

4.000 Lampu Tradisional Siap Terangi Festival Tumbilotohe 2026 di Gorontalo

3 hari ago
Mudik gratis by Pertamina

Mudik Lebih Nyaman, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Sediakan Mudik Gratis MyPertamina untuk Masyarakat Sulsel

4 hari ago

Terus Merawat Dapur Warga Tetap Mengepul

11 jam ago
f.ist

Penjelasan Pemprov Gorontalo Terkait Sasaran Bantuan Pangan 2026

1 hari ago
f.ist

Sekulerisme Membunuh Masa Depan Generasi

4 bulan ago

Terbaru

Headline

Terus Merawat Dapur Warga Tetap Mengepul

by NN Indonesia
10 Maret 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Ribuan warga Kota Gorontalo sangat antusias memadati kegiatan pasar murah yang digelar di Kelurahan...

f.ist

Resmi Nahkodai PPP Provinsi Gorontalo, Ini Target Ismet Mile !

10 Maret 2026
f.hms

Utusan Khusus Presiden Prabowo Dukung Penuh Program Sapi Untuk Rakyat Miskin Bone Bolango

10 Maret 2026
f.hms

Pasar Murah di Bone Bolango Dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

10 Maret 2026
f.ist

Penjelasan Pemprov Gorontalo Terkait Sasaran Bantuan Pangan 2026

10 Maret 2026
f.kominfo

Eks RSUD Datoe Binangkang Jadi Lokasi Pasar Senggol

9 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan lancar dan aman.

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan SPBU dan LPG di Makassar

9 Maret 2026
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

8 Maret 2026
ilus-ist

4.000 Lampu Tradisional Siap Terangi Festival Tumbilotohe 2026 di Gorontalo

7 Maret 2026
f.hms

BLP3G Sasar Lansia dan Disabilitas di Boalemo

7 Maret 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.