NEWSNESIA.ID – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, kembali melakukan review standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) Tahun 2024.
Review standar pelayanan dan SOP tahun 2024 itu dibalut dalam forum konsultasi publik (FKP) yang menghadirkan para pengguna jasa, HNSI, stakeholder terkait, termasuk perguruan tinggi dan akademisi.
Kepala PPN Kwandang, Yanwar Amri Yasman, mengatakan penyusunan standar pelayanan itu merupakan implementasi dari undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Yang dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan diturunkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 15 Tahun 2021 tentang pelayanan publik di lingkungan kementerian kelautan dan perikanan.
“Didalam peraturan menteri kelautan dan perikanan itu ada salah satu pasal yang mengatur tentang standar pelayanan,” ungkap Yanwar, dalam sambutannya saat membuka forum konsultasi publik review standar pelayanan dan SOP yang digelar di Balai Pertemuan Nelayan Mohala PPN Kwandang, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Yanwar, penyusunan standar pelayanan itu yang didiskusikan dalam FKP itu dan akan ditetapkan menjadi janji-janji PPN Kwandang kepada para pengguna jasa dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, terjangkau dan terukur.
Penyusunannya juga kata Yanwar, terus melibatkan para pengguna jasa, stakeholder termasuk para akademisi, semata-mata untuk memberikan masukan-masukan.
“Karena didalam penyusunan standar pelayanan ada prinsip-prinsip yang harus kami pegang, bagaimana ada prinsip transparansi, ada prinsip partisipasi dan adil, tidak boleh ada diskriminasi, jangan sampai kami bikin aturan ada diskriminasi disitu,” terang Yanwar.
Pada prinsipnya kata Yanwar, sebagai pelaksana atau penyelenggara pelayanan publik, pihaknya akan terus berbenah, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap seluruh komponen-komponen dalam pelayanan publik, salah satunya perbaikan dalam standar pelayanan tersebut.
“Tentu ini menyesuaikan dengan berbagai hal, Salah satunya berkaitan dengan survey kepuasan masyarakat yang selama ini kita laksanakan setiap triwulan, ini juga yang menjadi masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Yanwar.
Tak hanya itu, Lanjut Yanwar lagi, adanya beberapa perubahan pada regulasi yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, itu juga harus diakomodir dalam standar pelayanan yang akan dilaksanakan.
“Itu yang menjadi komitmen kita untuk melaksanakan standar pelayanan ini dengan sungguh-sungguh dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, berkaitan dengan standar pelayanan tersebut. Jadi kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan,” terang Yanwar.
Yanwar, juga mengakui setelah bertambahnya jumlah responden dalam survei kepuasan masyarakat (SKM) dari tahun sebelumnya, terdapat penurunan nilai pada hasil SKM dan itu kata Yanwar, akan menjadi bahan evaluasi bagi PPN Kwandang.
“Tentu ini juga menjadi evaluasi bagi kita, bahwa dari berbagai pandangan, dari berbagai pendapat ternyata memang secara teknis pelayanan kita ada beberapa yang perlu peningkatan walaupun sebetulnya secara nilai masih tetap sangat baik,” kata Yanwar.
Kemungkinan kata Yanwar lagi, sebelumnya terdapat bias dikarenakan keterbatasan pemberi responden, namun dengan semakin banyaknya responden saat ini, tentu data yang dikumpulkan juga secara data statistik pasti akan semakin akurat, termasuk informasi dan lain sebagainya.
“Tentu ini tidak masalah buat kami, ini biar menjadi proses perbaikan bagi kami ke depan, terkait dengan hasil SKM ini,” imbuh Yanwar.
Yanwar, berharap ke depan PPN Kwandang dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, khususnya masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir yang beraktivitas di PPN Kwandang.
“Baik dari segi fasilitas, pelayanannya maupun dari segi lingkungan, karena kita tidak bisa lepas bahwa lokasi lingkungan yang baik juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kita ke depan,” tandas Yanwar.
Ditempat yang sama, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gorontalo Utara, Jasmin Usu, mengapresiasi forum konsultasi publik review standar pelayanan dan SOP yang digelar PPN Kwandang.
Dengan kegiatan ini kata Jasmin, para stakeholder, akademisi, terutama masyarakat nelayan khususnya para pengguna jasa yang ada di PPN Kwandang, dapat memberikan masukkan langsung terhadap apa saja yang dianggap masih kurang dan masih harus diperbaiki dalam standar pelayanan tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini terus dilaksanakan, karena dengan kegiatan ini kita bisa mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan para nelayan pengguna jasa di PPN Kwandang,” kata Jasmin. (Prin)