NEWSNESIA.ID – Pernikahan Pasangan pelajar SMP di Buton sempat heboh dan viral. MG (14) dan FN (16) telah sah menikah pada Sabtu (6/3/2021).
Kepala KUA Batauga, Samsul Ridi juga membenarkan adanya pernikahan di bawah umur tersebut.
“Ia Alhamdulillah kami telah nikahkan kedua mempelai. Tidak ada kendala semua lancar,” kata Samsul Ridi kepada awak media.
Bagi Samsul ini menjadi pengalaman pertamanya menikahkan anak dibawah umur. Ia salut kepada sosok mempelai laki-laki, MG.
“Ini pengalaman pertama, tadi lakinya lancar sekali mengucapkan kalimat ijab kabul,” katanya tersedak kagum.
Sementara pihak keluarga merasa atas pernikahan dini itu. Kendati ibu dari mempelai wanita cukup khawatir soal masa depan keduanya.
“Antara lega dan khawatir bagaimana mereka kedepan, semoga untuk sekolah kita bisa dapat jalannya agar tetap berlanjut,” ucap ibu mempelai wanita, Meliana.
Pernikahan yang sedianya berlangsung 8 Februari ini sempat ditolak oleh KUA Batauga sebelum pihak keluarga melaporkannya ke pengadilan agama.
Setelah rangkaian sidang keluarga kedua mempelai memenangkan tuntutan dan akhirnya bisa menikahkan pasangan usia dibawah umur itu. (AnQ-NN)
Sumber: Kompas.com