GORONTALO-NN– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo John Hendri Purba paparkan data terkini hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024.
Hal ini disampaikan pada Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/01/2024).
Dalam paparanya John menjelaskan beberapa hal terkait dengan dugaan pelanggaran yang sementara berlangsung, APK yang melanggar, persiapan jika terjadi bencana di TPS, Reses Anggota DPRD dan hal lainya.
“Terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran selama masa kampanye, di Bone Bolango ada 6 dugaan pelanggaran, untuk Gorontalo Utara ada 1 dugaan pelanggaran, kemudian di Boalemo ada 1, di Kota Gorontalo ada 1, untuk Pohuwato ada 1 dugaan pelanggadan dan ada 1 pelanggaran netralitas ASN yang sudah keluar sanksinya dari KASN,” ungkapnya.
“Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan himbauan kepada peserta pemilu terkait pemasangan APK di tempat yang di larang, namun untuk tindak lanjut peserta pemilu yang bandel kita membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk membantu melakukan penertiban APK yang melanggar selanjutnya bisa ditertibkan” tambah john.
Selanjutnya John juga mengungkapkan perihal kegiatan reses yang dilakukan anggota legislatif diharapkan jangan disusupi oleh kegiatan kampanye didalamnya dan di akhir paparanya John mengatakan bahwa Bawaslu melalui Panwas Kecamatan telah melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebayak 3515 orang.
Hadir juga pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, Instansi Vertikal dan Kepala OPD terkait.(rls/NN)