NEWSNESIA.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) seluruh Indonesia tak terkecuali di Gorontalo serentak menggelar aksi simpatik, Senin (8/5/2023).
Aksi simpatik digelar sebagai bentuk desakan kepada DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang dinilai merugikan para tenaga kesehatan dan profesi lainnya.
Kelima Organisasi Profesi dalam aksi simpatik tersebut menyampaikan aspirasinya dengan mengedepankan norma-norma dan etika berpendapat di muka umum.
Seperti yang dilakukan kelima OP di Gorontalo. Mereka selain membagikan karangan bunga kepada sejumlah pasien di seluruh rumah sakit yang ada di Gorontalo juga membentangkan spanduk Stop pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan.
Selain itu juga, meski menggelar aksi pelayanan kesehatan disemua faskes dan rs yang ada di Gorontalo tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan tetap jalan, pasien tetap ditangani dengan baik. Karena aksi kami adalah aksi simpatik atas keresahan yang ada,” ungkap Ketua IDI Gorontalo, dr. A.R Mohammad yang mengikuti aksi bersama pengurus IDI Pusat di Jakarta.
Dalam penyampaiannya juga, sosok Ketua IDI wilayah Provinsi Gorontalo itu menjelaskan bahwa ada 3 poin penting mengapa pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan harus dihentikan.
“Pertama, akan dihapusnya anggaran kesehatan 5% dalam APBN dan 10% dalam APBD. Kedua, mudahnya investasi dan tenaga kesehatan asing masuk ke Indonesia, serta ketiga hilangnya proteksi dan kepastian hukum sehingga dokter dan nakes mudah dikriminilisasi,” tukasnya.
Sehingga sekali lagi, dr. A.R Mohammad berharap dari aksi yang digelar serentak tersebut bisa direspon oleh DPR RI dan tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law Kesehatan.
“Itu harapan kami, Stop bahas RUU yang makin melemahkan, menindas seluruh tenaga profesi kesehatan,” tandasnya.