Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

by Editor
5 April 2021
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

NEWSNESIA.ID – Wanita berinisial TA (45) terpaksa harus diringkus oleh Polisi akibat terlibat sebagai mucikari di Kasus Prostitusi Online.

Peran TA yang merupakan warga Majalengka sebagai Mucikari menjajakan sejumlah wanita muda telah dilakoni selama hampir 2 tahun lamanya.

“Motifnya ekonomi, karena katanya suami hanya pekerja lepas di pasar,” ungkap Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo Tarigan, Senin (5/4/2021).

Sementara fakta mencengangkan yakni TA rela turut melibatkan anak kandungnya sendiri, Y (25) dalam bisnis prostitusi online tersebut.

Saat ditanya TA membeberkan bahwa hal itu lakukan karena permintaan dari sang anak sendiri yang merupakan janda yang telah 2 kali gagal alias cerai.

“Dia yang minta, saya sudah diingatkan suami tapi saya ngeyel, anak saya itu juga sudah dua kali cerai,” Kata TA saat memberi keterangan ke petugas.

Atas pengakuan tersebut anak TA kini juga akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus prostitusi Online bertarif mulai dari ratusan ribu hingga jutaan itu.

Untuk menanggung perbuatannya itu TA harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Majalengka dan bersama sejumlah wanita. (AnQ-NN)

Sumber: detik.com

Tags: Bisnis IlegalMucikariPolres MajalengkaProstitusi Online
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Boyke Abidin saat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.,
Gorontalo

Kinjungi Pani Gold Mine, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Atensi Khusus pada Kondisi Lingkungan Lingkar Tambang

26 Januari 2026
Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau
Uncategorized

Tim Survei Sosek KKP RI Kunjungi KNMP di Desa Pentadu Barat

28 November 2025
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Arianto-f.ist
Uncategorized

Pemprov Gorontalo Komitmen Fasilitas Toilet di Bumi Perkemahan Selesai Tepat Waktu

8 Oktober 2025
Next Post
Rapat persiapan pelaksanaan agenda Pemda Pohuwato di bulan suci Ramadhan, Senin (5/4/2021).(f.humas)

Sambut Ramadhan, SMS Peduli Akan Salurkan 2500 Paket Sahur

Sambut Ramadhan, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou Tegaskan shalat tarawih berjamaah di masjid diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan. (Dok. Instagram @PouHamim)

Bupati Hamin Pou Tegaskan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Boleh!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pancasila Sebagai Sumber Perekat Bangsa: Catatan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021

5 tahun ago
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

2 hari ago

Menelusuri Arti Kemerdekaan sebagai Spirit Menjaga Stabilitas Nasional

6 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Indonesia Diserang Virus Varian Baru Covid-19: Pemerintah Menerapkan PPKM Level 4

5 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Saatnya Masyarakat Cerdas dalam Memilih Pemimpin

5 tahun ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

5 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pentingnya Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada

5 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pilkada Telah Selesai: Saatnya Masyarakat Kembali Bersatu

5 tahun ago
Proses rangkai besi

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Mulai Masuk Tahap Pengecoran

1 hari ago
Polisi evakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang di pesisir pantai Blue Marlin, Leato Selatan.(ist)

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Pantai Blue Marlin, Polisi Buru Pelaku

12 jam ago

Terbaru

Alamat berat yang berhasil diamankan Polres Pohuwato (istimewa)
Polres Pohuwato

Tutup Celah PETI, Komitmen AKBP Busroni Berantas Aktivitas Ilegal di Pohuwato

by Mustafa Dako
5 Mei 2026
0

Alamat berat yang berhasil diamankan Polres Pohuwato (istimewa) _Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Kapolres Pohuwato...

Polisi evakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang di pesisir pantai Blue Marlin, Leato Selatan.(ist)

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Pantai Blue Marlin, Polisi Buru Pelaku

5 Mei 2026
f.hms

Lahan Kritis di Gorontalo Terus Meningkat

5 Mei 2026
Proses rangkai besi

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Mulai Masuk Tahap Pengecoran

4 Mei 2026
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

4 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gorontalo Defisit Rp 2,1 Triliun

3 Mei 2026
f.hms

Ini Profil Lengkap Kajati Gorontalo yang Baru

3 Mei 2026
f.ist

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.