
NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Senin, (25/10/2021).
“Hari ini saya melakukan sidak ke Kominfo, ini berkaitan dengan kebijakan daerah untuk penyedia jasa internet,” ungkap Thariq.
Thariq menjelaskan, Kominfo sebagai jasa penyedia internet, maka harus ada 1 (satu) pedoman agar disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa tidak menganggarkan sendiri-sendiri.
“Jadi harus ada pedoman yang mengatur, walaupun ada di wilayah kewenangan mereka (Kominfo).
Thariq menambahkan, dalam sidak tersebut, ada beberapa catatan antara lain adalah masalah teknis.
“Jadi apakah keunggulan dari penyedia jasa itu dengan yang lainnya, bagaimana urgensinya, kontinuitas pelayanan, maintenance, garansinya, dan itu harus ada. Kemudian perusahaan penyedia, apa betul-betul legal atau tidak. Kemudian performance perusahaan, pendanaan, pembiayaan skema invetasinya, dan skema pembayarannya bagaimana. Makanya harus ada regulasi yang mengatur soal ini apalagi menggunakan skema,” papar Thariq.
Wabup meminta kepada pihak Kominfo, harus ada keterkaitan OPD dengan Stackholder, yang menjadi sasarannya adalah desa dan kecamatan, bukan lagi kominfo dari sisi kerjasama dan juga investasi.
Ia juga berpesan kepada pihak Kominfo, agar dapat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) OPD terkait.
“Jadi yang dibahas di rakor itu ada semacam kebijakan daerah soal pemanfaatan internet dan jaringan termasuk OPD harus ada, bila perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Dan kebutuhan internet terus menerus supaya kedepan kalau ada yang menawarkan seperti perusahaan, maka sudah ada acuan yang kita pakai,” pungkas Thariq Modanggu.(adv/rol)



















