Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sekda Belum Pasti jadi Penjabat Sementara

by Editor
17 Desember 2021
in Headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi pengisian penjabat sementara.

NEWSNESIA.ID – Mulai tahun 2022 hingga 2023 mendatang akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. Baik itu di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

Kekosongan itu terjadi setelah Badan Legislasi (Banleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyepakati mencabut revisi UU Pemilu dari agenda Prolegnas tahun 2021.

Akibat pencabutan revisi UU Pemilu tersebut otomatis Pilkada 2022 ditunda, dan baru akan diselenggarakan serentak pada 2024 mendatang. Situasi ini pastinya terjadi kekosongan kepala daerah, karena berakhirnya masa jabatan.

Menyikapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan bahwa sedikitnya ada 271 kepala daerah daerah mengalami kekosongan mulai 2022 – 2023. Mereka adalah kepala daerah hasil Pilkada 2017 dan 2018 lalu.

Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pengisian kekosongan tersebut sangat mendesak dan harus segera diisi. Apalagi pertimbangan keberlangsungan roda pemerintahan yang saat ini diperhadapkan situasi darurat, penanganan pandemi Covid-19.

Ia pun mengatakan, pengisian penjabat di tingkat provinsi oleh Kemendagri akan mengajukan ke Presiden. Sementara tingkat kabupaten/kota diajukan gubernurnya sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Ditingkat provinsi, Kemendagri ajukan ke Presiden. Nantinya Presiden akan menentukan. Lalu untuk bupati dan walikota diajukan gubernur ke Kemendagri, saya juga akan laporkan ke Istana, ke Presiden,” kata Mendagri, Tito Karnavian dikutip dari liputan6.com.

Merujuk penjelasan Kemendagri tersebut memupus wacana sekretaris daerah (Sekda) akan otomatis mengisi pejabat (Pj) kepala daerah usai kekosongan di tingkat kabupaten/kota, sampai Pilkada 2024 digelar. Sebab, pengusulannya masih melalui gubernur terlebih dahulu.(nn)

Tags: MendagriMendagri Titio KarnavianNewsNesia.idPenjabat SementaraPilkada 2024Pilkada SerentakSekdaSekretaris Daerah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
Next Post
Pemkab Mateng foto bersama dengan Pemkot Gorontalo usai pelaksanaan Studi Banding terkait Mekanisme TGR. (f. anki/nn)

Pemkab Mateng Belajar ke Pemkot Gorontalo Soal Mekanisme TGR

1 Alfamart Dinilai Ancam 939 Pedagang Kecil, Kehadiran Minimarket di Campalagian Ditolak!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi pengisian penjabat sementara.

Sekda Belum Pasti jadi Penjabat Sementara

4 tahun ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

1 hari ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

1 hari ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

1 hari ago
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

2 hari ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

2 hari ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

2 hari ago
f.kominfo

Pemkot Kotamobagu Bakal Selaraskan Perda – KUHP Baru dan Optimalkan Posbakum

2 minggu ago

Terbaru

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

by NN Indonesia
31 Mei 2026
0

Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim dalam patroli rutin sebagai upaya menjaga...

f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.