
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Pengawasan terhadap peredaran obat di apotik-apotik patut dilakukan secara maksimal. Penting untuk menghindari adanya obat yang kadaluarsa.
Seperti yang dialamo salah satu warga Pohuwato bernama Siti yang melakukan pengobatan mata pada, Selasa (22/02/2022) beberapa hari lalu mendapat resep obat yang tertera tanggal kadaluarsanya (Exp date 16 Januari 2022).
Kejadian ini juga sangat disayangkan karena diduga pihak apotik yang berada RSUD Bumi Panua itu sendiri yang memberikan resep obat kadaluarsa tersebut.
Parahnya lagi, obat tersebut sudah sempat digunakan Siti sebelum diketahui bahwa obat tersebut tidak layak lagi untuk digunakan.
“Pada saat saya sampai dari rumah sakit langsung coba menggunakan obat tetes mata. Tiba-tiba pada malam hari saya mau tetes lagi, saya cek ternyata obatnya sudah kadaluarsa,” ungkap Siti kepada Newsnesia.id saat dimintai keterangan.
Sementara itu pihak rumah sakit melalui Direktur Rumah Sakit, Yenni Ahmad, saat dihubungi mengatakan bahwa akan mengecek nama pasien yang telah mendapat obat sudah kadaluarsa itu.
Saat berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.(mus/NN)




















