
NEWSNESIA.ID GORUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorut tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara 2021 menemukan LKPJ yang sama dengan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Lukum Diko dikonfirmasi usai mengikuti rapat Pansus LKPJ di Ruang tim Pakar DPRD Gorut belum lama ini.
Pihaknya mencurigai ada copy paste atau rekomendasi DPRD tidak dilaksanakan pemerintah daerah.
“Dari hasil rapat itu, Pansus LKPJ telah memberikan memberikan catatan-catatan. Namun, pada prinsipnya, kita menemukan ada LKPJ yang sama dengan 2020,” ungkap Lukum.
Ia melihat ada beberapa OPD yang mendapatkan rekomendasi dari DPRD, namun tidak dilaksanakan rekomendasi tersebut. Menurut Lukum, ini fatal kalau tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.
Terhadap rekomendasi yang tidak dilaksanakan tersebut, Lukum Diko menegaskan pihaknya nanti akan melihat kedepan apa yang akan dilakukan terhadap dinas yang tidak melaksanakan rekomendasi apa yang telah direkomendasikan oleh pihak DPRD.
“Nanti ini kita akan lihat pada pemberian porsi anggaran, karena ketika kendala ada yang kita berikan rekomendasi lalu tidak ada upaya kongrik, tidak inovasi untuk memecahkan masalah itu, berarti OPD itu dinilai tidak mampu,” ujar Lukum Diko.
Untuk itu, kata Lukum Diko, apa yang ditemukan pada pembahasan LKPJ tersebut, pasti akan ada tindak lanjutnya. (Rol)




















