
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Chandra Walangitan, SH, diterima oleh Sekretaris Dinas Ivone Larekeng, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Edwing Hulopi, serta Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja ESDM Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai strategi yang dapat diterapkan melalui regulasi daerah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan. Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam konsultasi tersebut karena berdasarkan capaian yang disampaikan, Gorontalo saat ini berada pada peringkat ke-5 secara nasional dalam cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pengalaman dan strategi yang diterapkan di Gorontalo menjadi salah satu bahan bagi Pansus dalam memperkuat substansi Ranperda Boltim.
Selain perluasan kepesertaan, konsultasi juga membahas strategi penerapan regulasi yang dapat mengoptimalkan penyelenggaraan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Regulasi daerah diharapkan tidak sekadar menjadi dasar peningkatan jumlah peserta, tetapi mampu memastikan pekerja dan keluarganya memperoleh manfaat perlindungan secara optimal ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, hari tua maupun kehilangan pekerjaan.
Pertemuan juga menekankan pentingnya peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya melalui tiga fungsi kelembagaan, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Setiap anggota DPRD dapat berkontribusi mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan pekerja, mengawal dukungan penganggaran bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi program agar regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Konsultasi ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan Ranperda Jamsostek Kabupaten Boltim agar memiliki landasan regulasi yang kuat, implementatif dan berorientasi pada perluasan perlindungan pekerja. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya meningkatkan kepesertaan, tetapi juga menghadirkan perlindungan yang nyata bagi seluruh pekerja.























