
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga resmi melantik pengurus asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Pohuwato, Selasa (04/10/2022).
Adapun susunan kepengurusan Asosiasi BPD Kabupaten Pohuwato diatarsnys : Ketua Umum, Indra Laraga, Wakil Ketua I, Amrin Kadir, Wakil Ketua II, Nelson Parera, Wakil Ketua III, Sumitro Ahmad, Wakil Ketua IV, Mohamad Pakaya, Sekretaris Umum, Alpika Mohi, Bendahara Umum, Maryam Samarang, serta korwil kecamatan dan bidang-bidang.
Dalam Sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan, sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa, BPD memiliki tugas, fungsi dan peran diantaranya BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Selain itu, kehadiran BPD tidak hanya menjamin pelaksanaan demokrasi yang ada di desa, akan tetapi menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa masing-masing sebagaimana yang diamanatkan undang-undang desa.
“Tugas dan fungsi utama BPD adalah menampung segala aspirasi dari masyarakat desa. Dengan demikian, BPD merupakan wakil rakyat yang menjalankan fungsi legislasi layaknya pada lembaga parlemen di daerah. Sinergitas antara eksekutif dan legislasi juga menunjang kesejahteraan dan kemajuan masyarakat yang ada di desa,” ujar Bupati saipul.
“Selamat kami ucapkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Selamat bekerja, selamat bertugas. Saya berharap kita semua mampu membangun sinergi secara aktif demi mewujudkan Pohuwato yang lebih baik,” ujarnya menambahkan.
Terakhir Bupati Saipul menyampaikan bahwa, dalam asosiasi BPD ini, melekat tuntutan untuk berpartisipasi aktif membangun desa, menjalankan komitmen sebagai pelaksana fungsi legislator yang ada di desa.
“Saya harap asosiasi ini bisa berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislator yang ada di desa,” pungkasnya.(adv/MUS)




















